Penyiksaan diakhiri dengan menyiramkan air cabai ke sekujur tubuh korban hingga membuatnya tak berdaya.
Dari keterangan yang didapat polisi, korban diinterogasi di pos sekuriti mulai pukul 12.30 hingga pukul 16.00 WIB.
Hingga akhirnya pada pukul 17.00 WIB korban meninggal dunia di dalam mobil saat akan dilepaskan.
“Diduga meninggalnya antara jam 5 dari hasil autopsi. Meninggalnya di dalam kendaraan, jadi sempat korban rencana mau dilepaskan setelah dianiaya. Ternyata waktu dipindahkan mau dikeluarkan dari Ancol meninggal di kendaraan,” ujarnya.
Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan hingga menewaskan korban di area Ancol Taman Impian.
Hanya saja, empat pelaku oknum sekuriti disebutnya bukan karyawan Ancol.
“Jadi untuk para oknum ini bukanlah karyawan Ancol akan tetapi merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing petugas keamanan,” kata Eko saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Senin (31/7/2023) malam.
“Jadi memang terkait insiden ini, kami tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan oleh para oknum petugas yang merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing tersebut,” sambungnya.
Mewakili pengelola Ancol, Eko mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Sedangkan untuk proses hukum, pihak Ancol menyerahkan empat pelaku ke pihak kepolisian.