Kamis, Desember 12, 2024

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online.

Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga Rp 78 miliar.

Hasil ini diperoleh dari 370 tersangka yang ditangkap pada periode 15 Juni 2024 hingga 1 November 2024.

“Polri telah berhasil mengungkap kasus penjualan online sejumlah 300 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 370 tersangka,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu (3/11/2024).

Baca Juga :  Terungkap, Warga Sipil yang Terlibat dalam Kasus Kematian Imam Masykur ternyata Kakak Ipar Riswandi Manik

Pengungkapan ini dilakukan di tingkat Mabes Pol hingga Polda dan Polres jajaran seluruh Indonesia.

Selama periode 4,5 bulan itu, total barang bukti yang disita yakni 357 handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, 34 akun judi daring atau judi online, 2 unit kendaraan roda 4, 1 unit kendaraan roda 2, serta 740 kartu ATM.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 2,5 Triliun, Dirut Waskita Karya Ditetapkan Tersangka

“Dan total uang yang telah disita serta rekening yang diajukan pemblokiran sebesar Rp 78 miliar,” ujarnya.

Selain penindakan, Satgas Penanggulangan Perjudian Online juga melakukan berbagai kegiatan preemtif dan preventif, seperti 12.308 kegiatan berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, maupun instansi pemerintahan.

“Kegiatan preventif dengan mengajukan pemblokiran situs atau konten praktik perjudian kepada Komdigi sebanyak 76.722 konten atau situs,” jelas Asep Edi.

Baca Juga :  Ke Bareskrim Acungkan Jempol, Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

“Kami mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat apabila ada informasi yang berhubungan dengan praktek kejahatan di sekitar kita khususnya praktek perjudian online jangan ragu-ragu untuk melaporkan, kami akan tidak tegas,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...