Aliansi.co, Jakarta-Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melantik Bastian P. Simanjuntak sebagai anggota DPRD dari Fraksi Gerindra menggantikan almarhum M Taufik.
Prasetio pun mengingatkan Bastian fungsi dan tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Prasetio meminta agar berpegang teguh pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Tetap mengutamakan kepentingan masyarakat yang diwakilinya dan harus bersinergi sesama Anggota Dewan dan mitra kerjanya dengan Pemerintah Daerah dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang semakin kompleks di Ibukota Jakarta demi mewujudkan masyarakat Jakarta yang sejahtera lahir batin,” ujar Prasetio usai melantik dan pengambilan sumpah di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Pada kesempatan yang sama Bastian P. Simanjuntak, menyatakan kesiapannya melanjutkan tongkat estafet dalam mengemban amanah untuk kepentingan masyarakat.
“Ini merupakan amanah yang harus dilanjutkan setelah bang Taufik yang sudah mengerjakan yang terbaik. Tentu akan melanjutkan tugas-tugas kedewanan dalam hal legislatif, penganggaran maupun pengawasan pemerintahan,” ungkapnya.
Bastian mengaku diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugas kedewanannya di Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, bidang Kesejahteraan Masyarakat akan fokus pada kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan wanita.
“Tentu saya akan mempelajari terlebih dahulu apa aja yang sudah dikerjakan saat ini. Kemudian saya akan mengerjakan berbagai hal yang berguna untuk masyarakat agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa berguna,” pungkasnya.