Sabtu, Oktober 3, 2026

Viral Arogan Tangkap Saipul Jamil, Dua Pria Ini Ternyata Bukan Polisi, Propam Turun Tangan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi angkat bicara terkait penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024).

Syahduddi menyebut, pria berjaket bertuliskan ‘Polisi’ serta hoodie berwarna merah marun yang viral bertindak arogan, bukan anggota Polri.

“Setelah kami cross-check dengan tiga penyidik yang berada di tempat kejadian dan melihat rekaman videonya, ternyata bukan anggota kami,” ungkap Syahduddi, dalam konferensi pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1/2024).

Syahduddi mengaku telah meneliti rekaman video penangkapan yang viral tersebut.

Baca Juga :  Identitas Pria Berjaket yang Viral Tangkap Saipul Jamil Terbongkar, Ini Sosoknya

Dia pun memastikan dua pria berjaket yang terdengar arogan memaki-maki Saipul Jamil dan asistennya, bukanlah anggota Kepolisian.

“Ya, jadi kami sudah memeriksa rekaman video tersebut, yang mengetuk kaca mobil, memukul tersangka S, dan juga menggunakan kata-kata kasar bukan polisi,” ujarnya.

Dia mengaku telah menurunkan Propam untuk menyelidiki dan mendalami kedua pria berjaket yang ikut-ikutan dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya.

“Ini sedang kami selidiki, oleh karena itu, kami turunkan Propam untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut,” jelas Syahduddi.

Baca Juga :  Artis Karenina Mengaku Awalnya Pakai Ganja Gratisan di Pasar Ciputat

Syahduddi mengatakan saat pengejaran dan penangkapan mobil yang dikendarai Saipul Jamil juga diikuti oleh anggota masyarakat.

Hal itu setelah mobil yang dikendarai Saipul Jamil dan asistennya menabrak beberapa kendaraan bermotor selama pengejaran berlangsung.

“Ketika ada kendaraan yang berperilaku tidak wajar di jalan dan menabrak beberapa pengemudi kendaraan bermotor lainnya, inisiatif muncul dari warga untuk melakukan pengejaran,” kata Syahduddi.

Usai menjalani pemeriksaan urine, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.

Sedangkan asistennya S dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Polisi memastikan Saipul Jamil dibebaskan dan akan dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga :  Dukung Program Jumat Menanam, Sudin Tamhut Tanam 60 Pohon Tabebuya di TPU Tanah Kusir

Polisi juga telah menangkap R, pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada tersangka S.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 9,21 gram yang dikemas dalam bungkus rokok

“Jadi memang pengakuan dari tersangka S, dia sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan membeli narkotika jenis sabu kepada R sebanyak kurang lebih 10 kali,” ungkap Syahduddi.

S dan R disangkakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun hingga 12 tahun.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...