Aliansi.co, Jakarta-Viral kabar KPK bakal menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun Instagaram @pedeoproject.
Terkait hal itu, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayau membenarkan kalau pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Saat ini masih proses lidik (penyelidikan),” ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan adanya penyelidikan kasus ini.
Ali menyebut tim sudah mengklarifikasi beberapa pihak.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali. (rbn)