Aliansi.co, Jakarta- Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan videotron di beberapa titik di Jakarta.
Dalam video yang diunggah di akun Twitter @PartaiSocmed, videotron itu terlalu terang hingga menyilaukan pandangan pengendara motor.
“Bertaburan tiang Billboard yang semrawut di Jakarta, munculnya tiang-tiang Billboard ini apakah ada izinnya?” bunyi keterangan dalam video di akun Twitter @PartaiSocmed, seperti dikutip, Jumat (26/5/2023).
“Papan reklame ini meresahkan karena ganggu visual pengendara loh. Cahayanya bikin silau mata dan bikin gak fokus nyetir, kan bahaya. Gimana ya apa sudah ada izin pemasangannya?” sambungnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan penyedia videotron.
“Pencahayaannya selama dia tidak mengganggu tingkat pencahayaan itu silakan saja dipasang. Nah ini yang tetap harus dilihat lagi seberapa kuat pencahayaannya itu sehingga pengemudi kemudian masih merasa terganggu oleh keberadaan videotron,” tutur Syafrin.