Minggu, Juni 15, 2025

Wali Kota Jaksel Pastikan APK Pilkada DKI Tak Ada Lagi di Masa Tenang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta tak ada lagi yang terpampang di jalan-jalan protokol, fasiltas umum, hingga di kawasan pemukiman.

Ia mengimbau warga agar turut membantu mencopot APK yang masih terpampang di lingkungan rumahnya.

“Kita imbau semua ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas di masa tenang Pilkada ini, tentunya membersihkan APK untuk mengembalikan estetika dan keindahan Kota Jakarta Selatan,” kata Munjirin, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Buntut Gangguan Layanan, DPRD Dorong BPK dan OJK Audit Keuangan Bank DKI

Munjirin menjelaskan pelaksanaan penurunan APK sudah dimulai dengan apel di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/11) malam.

Munjirin mengatakan, penurunan APK yang dilakukan dalam rangkaian masuknya masa tenang Pilkada DKI selama tiga hari yakni 24-26 November 2024.

“Penurunan APK fokus pada seluruh jalur protokol dan fasilitas umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Kerja Bakti Massal di Lokasi Kebakaran Manggarai, Munjirin: Kalau Tidak Dibersihkan Bisa Jadi Sumber Penyakit

Dia mengatakan, dalam penurunan APK Pilkada 2024, pihaknya melibatkan 320 personel dari Satpol PP, TNI, Polri dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan serta pengurus partai peserta.

Ia menuturkan, penertiban APK dilakukan di semua jalur umum, fasilitas umum dan lingkungan warga.

Munjirin memastikan penurunan APK sudah dikoordinasikan dengan KPU, Bawaslu hingga tim pemenangan pasangan calon.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Ajak Masyarakat dan Tokoh Agama Jaga Kondusifitas Pilkada

“Saya berharap penurunan APK di masa tenang berjalan dengan baik, adil, tertib dan sesuai prinsip demokrasi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...