Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta tak ada lagi yang terpampang di jalan-jalan protokol, fasiltas umum, hingga di kawasan pemukiman.
Ia mengimbau warga agar turut membantu mencopot APK yang masih terpampang di lingkungan rumahnya.
“Kita imbau semua ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas di masa tenang Pilkada ini, tentunya membersihkan APK untuk mengembalikan estetika dan keindahan Kota Jakarta Selatan,” kata Munjirin, Senin (25/11/2024).
Munjirin menjelaskan pelaksanaan penurunan APK sudah dimulai dengan apel di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/11) malam.
Munjirin mengatakan, penurunan APK yang dilakukan dalam rangkaian masuknya masa tenang Pilkada DKI selama tiga hari yakni 24-26 November 2024.
“Penurunan APK fokus pada seluruh jalur protokol dan fasilitas umum,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam penurunan APK Pilkada 2024, pihaknya melibatkan 320 personel dari Satpol PP, TNI, Polri dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan serta pengurus partai peserta.
Ia menuturkan, penertiban APK dilakukan di semua jalur umum, fasilitas umum dan lingkungan warga.
Munjirin memastikan penurunan APK sudah dikoordinasikan dengan KPU, Bawaslu hingga tim pemenangan pasangan calon.
“Saya berharap penurunan APK di masa tenang berjalan dengan baik, adil, tertib dan sesuai prinsip demokrasi,” tandasnya.