Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan (Wali Kota Jaksel) Muhammad Anwar, mengecam keras insiden pengeroyokan yang menimpa Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, dan sopirnya Asep Yudiana, pada Senin malam, 25 Agustus 2025.
Anwar memastikan, lurah dan sopirnya akan mendapatkan pendampingan medis dan psikologis akibat menjadi korban amuk massa yang berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI tersebut.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Aparat kelurahan adalah pelayan masyarakat yang menjalankan tugasnya untuk warga. Kami memastikan pendampingan medis dan psikologis bagi korban,” ujar Anwar dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Anwar juga menegaskan akan memperkuat perlindungan terhadap aparat kelurahan dan tenaga lapangan lainnya yang berisiko tinggi dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Perlindungan terhadap aparat di lapangan menjadi prioritas kami. Kami Pemprov DKI akan memperkuat koordinasi dengan pihak keamanan agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polri dan TNI untuk menjamin keamanan para pegawai pemerintah, khususnya yang bertugas di tingkat kelurahan.
“Kami juga mengapresiasi lurah dan petugas PPSU yang tetap menjalankan tugas meski menghadapi situasi berbahaya. Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi,” pungkas Anwar.
Insiden yang menimpa Lurah Muhammad Sidik dan Asep terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat.
Saat itu, mobil dinas Kelurahan Manggarai Selatan dengan nomor polisi B 1590 TQN dalam perjalanan pulang ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok demonstran.
Massa yang tidak terkendali tersebut kemudian melakukan perusakan terhadap kendaraan dengan cara memukul dan melempari mobil hingga kaca pecah.
Akibat serangan tersebut, keduanya mengalami luka di bagian wajah dan tangan.
Selain luka fisik, dua unit telepon genggam dan sebuah dompet milik korban dilaporkan hilang, sementara kendaraan dinas mengalami kerusakan cukup parah.
