Kamis, Oktober 1, 2026

Warga Tangsel Tertipu Investasi Bodong, Lapor Polisi usai Rugi Puluhan Juta

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Seorang warga Tangerang Selatan, bernama Fernando Silalahi (53), mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp61 juta.

Kasus ini telah dilaporkannya ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan.

Peristiwa bermula saat Fernando berkenalan dengan seseorang melalui media sosial Facebook.

Komunikasi kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp, di mana pelaku mulai menawarkan peluang investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi.

Baca Juga :  Gunakan Diskresi, Si Kembar Rihana-Rihani Tak Licin Lagi saat Ditangkap Polisi

“Awalnya saya berkenalan dengan seseorang di Facebook dan kemudian lanjut komunikasi lewat WhatsApp,” ujar Fernando saat ditemui pada Senin (22/9/2025).

Melalui komunikasi tersebut, Fernando akhirnya dibujuk untuk bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp.

Di grup itu, ia diperkenalkan pada investasi yang disebut “Tickmill”, yang dijanjikan memberikan keuntungan hingga 30 persen dari setiap pengiriman modal awal.

“Saya kemudian mengirimkan sejumlah dana sesuai arahan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelarian Buronan Investasi Bodong Berakhir di Bangkok Usai Kabur Sejak 2022

Fernando mengungkapkan, dirinya telah mentransfer dana secara bertahap hingga total mencapai Rp61.684.860.

Dana tersebut dikirim ke dua rekening berbeda, masing-masing atas nama Ariyo Fernando (BNI: 1942834891) dan Suhardi (BCA: 8080632640).

Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Merasa tertipu, Fernando melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025.

Laporan tersebut dimasukkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Cek TKP Penembakan Laporan Bahar Smith, Polisi Tidak Temukan Dua Bukti Ini

Fernando menyebut laporan itu mencantumkan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Meski laporan telah dibuat hampir satu bulan lalu, Fernando mengaku belum mendapat kejelasan dari pihak kepolisian.

“Tapi sampai sekarang saya belum pernah dipanggil sebagai saksi korban,” keluhnya

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...