Kamis, September 19, 2024

Waspada! Pinjol Ilegal dan Penipuan Investasi kini Cari Mangsa di Media Sosial

WIB

Modus penipuan yang pertama adalah penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.

“Tawaran tersebut disertai dengan janji bonus setelah selesai melaksanakan tugas,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).

Selain itu, modus ini meminta calon korban untuk menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak tersebut.

Kemudian, kata Dewi, modus kedua adalah jual beli signal trading.

Baca Juga :  Pekan Keempat Maret, Rp140 Miliar Modal Asing Hengkang dari Pasar Keuangan Dalam Negeri

Modus ini serupa dengan entitas investasi yang pernah ditutup Satgas Waspada investasi (SWI) pada Septermber 2022 bernama Heart of Hope.

Entitas ilegal ini menawarkan investasi berkedok donasi.

Dia menjelaskan, cara kerja dari modus ini adalah penawaran member get member.

“Kemudian, para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu,” terangnya.

Baca Juga :  Asyik, Tiket Kereta Api Diskon 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya

Modus penipuan ini biasanya lewat konten yang menawarkan “uang gaib” di media sosial.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...