Selasa, Oktober 27, 2026

Sudin Dishub Jaksel Tindak Parkir Liar, 13 Motor Diangkut dari Gancit dan Melawai

WIB

Aliansi.co,Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di dua lokasi, yakni di kawasan Gandari City (Gancit) Jalan KH Muhammad Syafi’i Hadzami, Kebayoran Lama, dan kawasan Jalan Melawai, Kebayoran Baru.

Dalam penertiban yang melibatkan petugas gabungan tersebut, sebanyak 13 sepeda motor diangkut sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Baca Juga :  Pramono Tegaskan Penertiban Parkir Liar Berlanjut, Tanpa Pandang Bulu

Pengendali Operasional Sudin Dishub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima dua laporan masyarakat terkait parkir liar di kedua lokasi tersebut.

“Ada dua laporan yang masuk terkait parkir liar. Kami langsung bersama petugas gabungan dari Sudin Perhubungan, TNI, dan Polri menuju ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” kata Ebenezer, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil penertiban, petugas mengangkut 13 unit sepeda motor.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Sosialisasikan Program Gempar ke Warga, Untuk Apa?

Sebanyak 11 unit diangkut dari Jalan KH Muhammad Syafi’i Hadzami, Kebayoran Lama, sedangkan dua unit lainnya ditertibkan di Jalan Melawai, Kebayoran Baru.

Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring penertiban kemudian dibawa ke Kantor Sudin Dishub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Jakarta Selatan.

Menurut Ebenezer, penertiban tersebut merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  OTT di Blok M Jaksel, Empat Jukir Liar Terjaring Petugas Gabungan

Ia menegaskan, kegiatan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan ketertiban dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.

“Kita lakukan ini juga sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya demi

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Sasaran Razia Kendaraan yang Lawan Arus

Aliansi.co, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan pelanggaran melawan arus sebagai salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak...

Noverizky Tri Putra Pimpin LBH Ilumni FH Unpar

Aliansi.co, Jakarta- Noverizky Tri Putra dipercaya menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ilumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menggantikan Yopi Gunawan. Dalam kepemimpinan...

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...

Marak Penipuan Online, Ini Arahan Kapolri Jenderal Suyudi

Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital. Kapolri Jenderal Polisi...

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...