Selasa, Juni 9, 2026

OTT di Blok M Jaksel, Empat Jukir Liar Terjaring Petugas Gabungan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Petugas gabungan menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) sore.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, empat orang yang diduga berprofesi sebagai jukir liar diamankan dari area Blok M Square.

Keempatnya langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional Dinas Sosial ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, empat orang tersebut diamankan karena diduga melakukan aktivitas perparkiran tanpa izin.

Baca Juga :  Atasi Banjir IKPN, Pemkot Jaksel Kerja Bakti Skala Besar di Kali Pesanggrahan

“Ada empat orang diduga jukir yang kita amankan,” kata Bernad saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bernad menyebut keempat orang itu tidak berada di bawah koordinasi kelompok atau koordinator jukir tertentu.

Mereka mengaku menjalankan aktivitas sebagai jukir liar atas inisiatif pribadi.

“Tadi saya wawancarai langsung, mereka sepertinya inisiatif sendiri jadi jukir liar. Jadi bukan jukir yang dikoordinir gitu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pramono Lantik 884 Pejabat Eselon, Camat Kebayoran Baru Dimutasi Jadi Asisten Jaksel

Menurut Bernad, faktor ekonomi menjadi alasan utama empat orang yang diamankan  menjalankan praktik parkir liar.

Mereka memanfaatkan peluang dari kendaraan yang membutuhkan tempat parkir dan menerima uang dari pengendara yang menggunakan jasa mereka.

Meski demikian, tindakan tersebut tetap dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.

“Karena memang mereka lihat ada peluang untuk memarkirkan, ada yang ngasih lalu diterima. Tapi itu tetap pelanggaran Perda Ketertiban Umum,” tegas Bernad.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah mengatakan, pihaknya melakukan pendataan terhadap empat orang yang terjaring dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Bidang Kearsipan Kategori AA

Selain pendataan, Sudin Sosial juga memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar mereka tidak kembali menjalankan aktivitas terlarang di ruang publik.

Yan menambahkan, para jukir yang diamankan juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Setelah kita data dan membuat pernyataan, empat jukir kita pulangkan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...