Selasa, Oktober 27, 2026

Pramono Perpanjang Kerja Sama Bantargebang, Timbunan Sampah Lama Jadi Tantangan

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan.

Meski berbagai upaya pengurangan sampah terus dilakukan, penanganan timbunan sampah lama di Bantargebang masih menjadi tantangan yang membutuhkan solusi bersama.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Pramono dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pramono mengatakan, pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi antardaerah yang berkelanjutan.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat penanganan sampah, tetapi juga mendorong pemulihan lingkungan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta maupun Bekasi.

“Persoalan sampah ini harus kita kelola bersama. Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi kedua daerah, termasuk dalam lima tahun ke depan,” ujar Pramono.

Baca Juga :  Tekan Polusi, Pramono dan Wali Kota Jaktim Tanam Pohon di Kawasan Industri Cakung 

Volume sampah Jakarta yang mencapai lebih dari 9.000 ton per hari menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan lingkungan Ibu Kota.

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola penanganan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya.

Langkah tersebut diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Berdasarkan laporan yang diterima Pramono, gerakan tersebut mulai menunjukkan hasil dengan berkurangnya volume sampah yang dikirim ke Bantargebang sekitar 500 ton per hari.

Selain menggalakkan pemilahan sampah, Pemprov DKI Jakarta mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang.

Baca Juga :  Uang Tunjangan Untuk Keluarga dan Janda Pahlawan Hilang di APBD DKI, Begini Penjelasan Dinas Sosial

Pemerintah juga merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pengurangan sampah yang masuk setiap hari perlu diikuti dengan penanganan timbunan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun di Bantargebang.

“Kalau semua berjalan lancar, kita berharap persoalan sampah dapat ditangani dengan lebih baik. Tantangan yang harus kita pikirkan bersama adalah cadangan sampah yang sudah lama tertimbun di Bantargebang,” katanya.

Dalam perjanjian yang diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi juga mengatur mekanisme kompensasi terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Perhitungan kompensasi untuk 2027 mempertimbangkan volume sampah, tarif retribusi, faktor konversi, serta penyesuaian yang disepakati kedua pihak.

Adapun besaran kompensasi untuk periode 2028–2031 akan ditetapkan paling lambat Januari 2027.

Baca Juga :  Munjirin Minta ASN Pemkot Jaksel Jaga Netralitas Pilkada Jakarta

Dana kompensasi tersebut diprioritaskan dalam APBD DKI Jakarta tahun berjalan untuk mendukung pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan lingkungan, termasuk penanganan dampak sosial akibat operasional TPST Bantargebang.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat pengelolaan sampah melalui pemilahan dan pengembangan teknologi pengolahan.

Tri berharap kedua pemerintah daerah dapat mempercepat penanganan timbunan sampah lama melalui kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat.

“Persoalan sampah adalah persoalan bersama yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Karena itu, kami berharap kedua daerah dapat melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat agar cadangan sampah yang ada bisa ditangani lebih cepat,” ujar Tri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Sasaran Razia Kendaraan yang Lawan Arus

Aliansi.co, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan pelanggaran melawan arus sebagai salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak...

Noverizky Tri Putra Pimpin LBH Ilumni FH Unpar

Aliansi.co, Jakarta- Noverizky Tri Putra dipercaya menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ilumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menggantikan Yopi Gunawan. Dalam kepemimpinan...

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...

Marak Penipuan Online, Ini Arahan Kapolri Jenderal Suyudi

Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital. Kapolri Jenderal Polisi...

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...