Selasa, Mei 19, 2026

Meutya Hafid Nonaktifkan Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Judi Online

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memutuskan menonaktifkan 11 pegawainya yang ditahan polisi terkait kasus judi online.

Meutya Hafid mengatakan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digitan (Kemkomdigi) dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” Meutya Hafid dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga :  808 Ribu Pemudik Jabodetabek Belum Kembali, Rekayasa Tol Japek Diperpanjang Lagi 

Dia menyebutkan nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Ditjen Aplikasi Informatika Kemkomdigi dengan Kepolisian RI.

“Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujarnya.

Meutya menjelaskan dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  DPR Sebut Marketplace Gagasan Menteri Nadiem Makarim Tidak Menjawab Derita Guru Honorer

“Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.

Meutya Hafid mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Kemkomdigi, kata dia, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Amanda Manopo Ngaku Terlibat Kasus Judi Online karena Manajernya

“Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan lima tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

Dengan penambahan ini, hingga Senin 4 November, jumlah tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini menjadi 16 orang.

Tersangka yang telah ditetapkan saat ini adalah 12 orang dari Kementerian Komdigi dan 4 lainnya merupakan swasta.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...