Rabu, Agustus 19, 2026

Polisi di Bogor Hantam Ibu Kandung Pakai Tabung Gas hingga Tewas, Begini Kronologisnya 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seorang anggota polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, tega membunuh ibu kandungnya, Minggu (1/12/2024).

Sang ibu Herlina Sianipar, 61, tewas usai dihantam anak kandungnya bernama Nikson Pangaribuan, 41, alias Ucok menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga :  Tinggalkan Jakarta, Pramono Perjalanan Dinas Selama Tujuh Hari, Kemana?

Pembunuhan yang dilakukan Ucok diketahui oleh warga yang saat itu tengah berbelanja di warung korban.

Saat itu, warga tersebut tengah berbelanja di warung korban.

Tiba-tiba Nikson datang dan mendorong ibunya dari belakang hingga terjatuh ke lantai.

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Rio dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

“Lalu, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” sambungnya.

Baca Juga :  Viral Dewi Perssik Tuduh Ketua RT di Lebak Bulus Tolak Sapi Kurban, Polisi Turun Tangan

Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil.

“Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor,” katanya.

Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) telah diamankan oleh polisi.

Baca Juga :  Tok, Pramono Larang Lapangan Padel di Permukiman, Tegaskan Sanksi yang Melanggar Perizinan

Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Rio menegaskan anggota polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Bekasi itu kini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

“Sidang kode etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya, dan tindak pidananya akan diproses lebih lanjut Polres Bogor,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...