Selasa, Agustus 18, 2026

Tok, Pramono Larang Lapangan Padel di Permukiman, Tegaskan Sanksi yang Melanggar Perizinan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pembangunan lapangan padel di kawasan permukiman.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, menyusul maraknya pembangunan lapangan padel di tengah hunian warga.

“Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru,” ujar Pramono, Selasa (24/2/2026)

Ia menegaskan, lapangan padel yang melanggar aturan perizinan dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai sanksi administratif hingga tindakan tegas di lapangan.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel Tak Berizin di Jagakarsa

“Yang tidak memiliki PBG akan dihentikan kegiatannya, bisa dibongkar, bahkan dicabut izin usahanya,” katanya.

Sementara itu, bagi lapangan padel yang sudah mengantongi PBG tetapi berdiri di kawasan perumahan, Pemprov DKI akan melakukan penataan melalui koordinasi dengan wali kota dan jajaran terkait.

Salah satu kebijakan yang diterapkan, Pramono meminta adanya pembatasan jam operasional.

“Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapat izin PBG, maksimum operasional hingga pukul 20.00,” ungkap Pramono.

Baca Juga :  Begal Motor Modus Nunggak Cicilan Beraksi di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Ia juga mewajibkan pengelola menyediakan peredam suara apabila aktivitas olahraga tersebut menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar.

“Jika lapangan padel menimbulkan kebisingan karena bola memantul atau teriakan yang mengganggu masyarakat, wajib dibuat kedap suara,” tegasnya.

Pramono turut menyoroti pembangunan lapangan padel di atas aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ia meminta agar pembangunan di atas lahan tersebut tidak dilanjutkan.

Ke depan, setiap rencana pembangunan lapangan padel juga wajib memperoleh izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Baca Juga :  Iduladha 1444 Hijriah, Pemkot Jaksel Sembelih 220 Hewan Kurban

“Harapannya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin membangun lapangan padel bisa melakukannya di Jakarta,” kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan pendataan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta hingga 23 Februari 2026, tercatat sedikitnya 397 lapangan padel tersebar di Jakarta.

Jumlah tersebut menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melakukan pengendalian agar keberadaannya tetap sesuai aturan tata ruang dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...