Sabtu, Juli 4, 2026

Tok, Pramono Larang Lapangan Padel di Permukiman, Tegaskan Sanksi yang Melanggar Perizinan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pembangunan lapangan padel di kawasan permukiman.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, menyusul maraknya pembangunan lapangan padel di tengah hunian warga.

“Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru,” ujar Pramono, Selasa (24/2/2026)

Ia menegaskan, lapangan padel yang melanggar aturan perizinan dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai sanksi administratif hingga tindakan tegas di lapangan.

Baca Juga :  Kasus Pelajar Tewas akibat Lubang, Pengamat Singgung Ancaman Pidana Bagi Penyelenggara Jalan  

“Yang tidak memiliki PBG akan dihentikan kegiatannya, bisa dibongkar, bahkan dicabut izin usahanya,” katanya.

Sementara itu, bagi lapangan padel yang sudah mengantongi PBG tetapi berdiri di kawasan perumahan, Pemprov DKI akan melakukan penataan melalui koordinasi dengan wali kota dan jajaran terkait.

Salah satu kebijakan yang diterapkan, Pramono meminta adanya pembatasan jam operasional.

“Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapat izin PBG, maksimum operasional hingga pukul 20.00,” ungkap Pramono.

Baca Juga :  Polemik Lapangan Padel di Jaksel, Setelah Haji Nawi Kini Giliran Warga Permata Hijau Komplain

Ia juga mewajibkan pengelola menyediakan peredam suara apabila aktivitas olahraga tersebut menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar.

“Jika lapangan padel menimbulkan kebisingan karena bola memantul atau teriakan yang mengganggu masyarakat, wajib dibuat kedap suara,” tegasnya.

Pramono turut menyoroti pembangunan lapangan padel di atas aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ia meminta agar pembangunan di atas lahan tersebut tidak dilanjutkan.

Ke depan, setiap rencana pembangunan lapangan padel juga wajib memperoleh izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Baca Juga :  Penyegelan Padel di Jaksel Berlanjut, Citata Setop Pembangunan Tak Berizin di Tebet

“Harapannya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin membangun lapangan padel bisa melakukannya di Jakarta,” kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan pendataan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta hingga 23 Februari 2026, tercatat sedikitnya 397 lapangan padel tersebar di Jakarta.

Jumlah tersebut menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melakukan pengendalian agar keberadaannya tetap sesuai aturan tata ruang dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...