Selasa, Mei 19, 2026

Tok, Pramono Larang Lapangan Padel di Permukiman, Tegaskan Sanksi yang Melanggar Perizinan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pembangunan lapangan padel di kawasan permukiman.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, menyusul maraknya pembangunan lapangan padel di tengah hunian warga.

“Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru,” ujar Pramono, Selasa (24/2/2026)

Ia menegaskan, lapangan padel yang melanggar aturan perizinan dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai sanksi administratif hingga tindakan tegas di lapangan.

Baca Juga :  Antisipasi Ajakan Provokasi, Polisi Awasi Live di Medsos saat Berlangsung Demo Buruh

“Yang tidak memiliki PBG akan dihentikan kegiatannya, bisa dibongkar, bahkan dicabut izin usahanya,” katanya.

Sementara itu, bagi lapangan padel yang sudah mengantongi PBG tetapi berdiri di kawasan perumahan, Pemprov DKI akan melakukan penataan melalui koordinasi dengan wali kota dan jajaran terkait.

Salah satu kebijakan yang diterapkan, Pramono meminta adanya pembatasan jam operasional.

“Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapat izin PBG, maksimum operasional hingga pukul 20.00,” ungkap Pramono.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Jaringan Penghasut Demo Anarkis di Jakarta, Ada Direktur LSM

Ia juga mewajibkan pengelola menyediakan peredam suara apabila aktivitas olahraga tersebut menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar.

“Jika lapangan padel menimbulkan kebisingan karena bola memantul atau teriakan yang mengganggu masyarakat, wajib dibuat kedap suara,” tegasnya.

Pramono turut menyoroti pembangunan lapangan padel di atas aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ia meminta agar pembangunan di atas lahan tersebut tidak dilanjutkan.

Ke depan, setiap rencana pembangunan lapangan padel juga wajib memperoleh izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Baca Juga :  Sudinsos Jaksel Serahkan Bantuan Kaki Palsu kepada 20 Penyandang Disabilitas

“Harapannya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin membangun lapangan padel bisa melakukannya di Jakarta,” kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan pendataan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta hingga 23 Februari 2026, tercatat sedikitnya 397 lapangan padel tersebar di Jakarta.

Jumlah tersebut menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melakukan pengendalian agar keberadaannya tetap sesuai aturan tata ruang dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...