Sabtu, Oktober 3, 2026

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

WIB

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya.

Guru perempuan inisial ST itu, dua tahun ketagihan melakukan hubungan badan dengan siswanya inisial YS.

Menurut pengakuan YS, ajakan berhubungan badan oleh gurunya sejak ia masih duduk di kelas 8.

ST, kata dia, menggunakan berbagai cara untuk merayunya melakukan tindakan tidak senonoh.

ST berjanji memberikan YS imbalan uang usai melampiaskan nafsunya.

“Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian kalau melayaninya,” ucapnya.

Baca Juga :  Cabuli Ibu Muda dengan Modus Pengobatan, Pesulap Hijau Divonis 12 Tahun Penjara

YS mengungkapkan bahwa ia takut menolak karena khawatir nilai raportnya jelek.

Perbuatan tak pantas bu guru ini terungkap setelah warga setempat menggerebek rumah ST.

Penggerebekan itu usai warga mencurigai aktivitas ST yang sering mengundang YS ke rumahnya.

Awalnya warga mengira YS untuk belajar mengaji ke rumah ST.

Namun, karena beberapa warga mengaku pernah memergoki ST dan YS mandi bareng hingga berhubungan badan di kamar mandi rumahnya, muncul inisiatif penggerebekan.

Nur Rohmad, tetangga bu guru agama bercerita pernah melihat YS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di belakang rumah ST.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar, Gubsu: Tidak Semudah Itu

“Waktu itu anaknya lewat samping rumah saya, terus kok masuk kamar mandi ya, pikir saya begitu,” katanya bercerita.

Tak hanya sekali, Rohmad mengaku sudah tiga kali memergoki YS masuk kamar mandi.

“Sudah lama. Kalau engga salah ada tiga kali (memergoki),” katanya.

“Waktu itu kedua kalinya saya lihat melakukan di kamar mandi. Waktu itu saya mau wudhu salat isya,” sambungnya.

Pendamping korban Sulistyono mengatakan bahwa selama 2 tahun korban dipaksa oleh ST.

“Dipaksa bu guru (ST) untuk melakukan hubungan di rumahnya,” katanya.

Baca Juga :  Bikin Warga Ketakutan, Ketua Gangster Daborribo Jepara Dibekuk

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan orang tua siswa SMP tersebut.

“Kita sudah komunikasi ke orang tua korban,” kata Yusuf kepada wartawan.

Polisi, katanya, sudah melakukan rangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi.

Dia menyebut upaya pendampingan psikologis kepada siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 9 SMP itu juga sudah dilakukan.

“Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...