Kamis, Desember 12, 2024

Monas Tambah 300 Pohon Baru, Anggaran Tahap Pertama Disiapkan Rp 100 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Anggaran revitalisasi untuk menghijaukan Monas tahap pertama disiapkan Rp 100 miliar.

Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kembali mematangkan rencana revitaliasi Monas di Balai Kota, pada Selasa (11/4/2023).

“Pagi hari ini kita membahas untuk kesekian kalinya, menyamakan persepsi konsep Monas ke depan. Intinya, konsep ini adalah menambah hijau, mulai dari yang awalnya 50 persen menjadi 64 persen,” ujar Heru.

Baca Juga :  Pilpres 2024 Berakhir, Heru Budi Didorong Rombak Direksi dan Komisaris BUMD DKI

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah menjelaskan, revitalisasi Monas akan dilakukan dengan konsep penghijauan dengan menambah sekitar 300 pohon baru.

Lokasi penambahan jalur hijau dilakukan di beberapa lokasi secara bertahap, di antaranya empat sisi silang Monas, parkir IRTI, dan Lenggang Jakarta.

“Kalau untuk parkir (IRTI) ke Gambir, termasuk UMKM, akan kita siapkan migitasinya di sisi Timur Monas. Jadi kembali lagi spiritnya adalah kita akan menata agar lebih hijau,” terang Afan Adriansyah.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan Penanganan Kasus hingga Keluhan Penyidik

Selain itu, Afan menjelaskan, akan dilakukan penambahan fasilitas untuk menunjang kegiatan warga di Monas, seperti amfiteater sebagai ruang berkumpul publik.

Afan menegaskan, untuk tahap pertama revitalisasi Monas anggaran yang digelontorkan Rp 100 miliar.

Proses penataan Monas akan dimulai pada April 2023, setelah menyiapkan operasional dan rapat dengan Kemensesneg menggunakan APBD dan APBN.

Baca Juga :  Atasi Banjir dan Genangan, Jaksel Kebut Pembangunan Saluran Air, SDA: Mohon Maaf Bila Macet

“Kita selesai (penataan) maksimal pertengahan tahun depan (2024), startnya di bulan 7 (Juli) dan 8 (Agustus) untuk tahap 1. Ada dari penyelesaian sanksi kewajiban dan lain-lain,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...