Selasa, Mei 19, 2026

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

WIB

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo.

Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Kapolri menegaskan telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusut dan menyelidiki kasus kiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.

Baca Juga :  Gelar Operasi Lilin, 129.923 Personil TNI-Polri Diterjunkan Kawal Nataru

“Kaitannya dengan peristiswa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri usai menghadiri kegiatan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

Menurut Kapolri, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani kasus ini.

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut,” tutur Kapolri.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kasus ini bermula dari pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu (19/3).

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan pimpinan media Tempo dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Laporan tersebut teregsiter dengan nomor LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.

Namun, pada Sabtu (22/3/2025) pagi, teror bangkai tikus kembali dikirim ke kantor redaksi Tempo.

Baca Juga :  Kapolri Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di Maluku Diusut Tuntas dan Transparan

Enam ekor tikus tanpa kepala dimasukkan ke dalam sebuah kardus yang dibungkus kertas kado bermotif mawar.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...