Selasa, Agustus 18, 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh.

Dalam operasi tersebut, seorang kurir bermobil sedan inisial M (36) ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, tepatnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  Cari Bukti Penistaan Agama, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” kata Eko di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

Tersangka M ditangkap saat mengendarai mobil Honda City bernomor polisi BL-1339-VZ.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 karung yang diduga berisi sabu.

Setelah dihitung, total berat narkotika tersebut mencapai 192 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Satgas NIC pada April 2025 mengenai rencana pengiriman sabu dari perairan Selat Malaka menuju Aceh.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Love Scamming Lewat Aplikasi Kencan

Pada Minggu (6/4), diketahui jaringan narkotika tersebut telah bergerak menggunakan sebuah boat untuk menjemput paket narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibagi menjadi dua, yakni tim laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli, serta tim darat yang bergerak ke pesisir untuk memprofil jaringan penerima.

Pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat dan barang telah diserahkan kepada penerima di darat.

Baca Juga :  Pengacara Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Perkara yang Menjeratnya

Tim darat segera melakukan penyisiran di wilayah pantai Pandrah Bireun dan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa sabu.

Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya tersangka M berhasil ditangkap dan 192 kilogram sabu diamankan sebagai barang bukti.

Polisi masih mendalami jaringan terkait kasus ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...