Selasa, September 29, 2026

Pramono Dorong ASN Jakarta Naik Transportasi Gratis Setiap Rabu

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menerapkan kebijakan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Bahkan, Pramono juga menggratiskan transportasi umum setiap Rabu bagi ASN Jakarta.

“Bahwa setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta harus naik angkutan umum. Maka fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu,” ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  Disinggung KPK, Pramono Catat Kasus Korupsi Lama di Pemprov DKI Jakarta, Apa Saja? 

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan telah ditandatangani oleh Pramono Anung.

“Kami sudah menandatangani Pergubnya,” kata dia.

Pramono mengatakan, ASN bisa menggunakan layanan transportasi umum setiap Rabu secara gratis.

Layanan gratis ini berlaku untuk seluruh moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT.

Apalagi, sudah 91 persen wilayah Jakarta saat ini telah terkoneksi dengan fasilitas angkutan umum, yang salah satunya JakLingko.

Baca Juga :  Ternyata Begini yang Dirasakan Wali Kota Jaksel usai Naik Angkutan Umum Menuju Kantor

Ia menyebut, ke depan program JakLingko juga akan diperluas hingga ke wilayah penyangga Jakarta dan dilengkapi dengan fasilitas parkir untuk memudahkan masyarakat menggunakan transportasi umum.

“Nanti Jaklingko yang utamanya sekarang ini operasinya ada di dalam Jakarta kami akan menyiapkan juga di luar Jakarta supaya siapapun orang keluar dari rumah jalan sebentar ada fasilitas publik yang bisa dinaiki,” tandasnya.

Baca Juga :  Di Depan Kadis SDA, Pramono Blak-blakan Ungkap Pembebasan Normalisasi Ciliwung Adem Ayem
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...