Minggu, Oktober 4, 2026

Bareskrim Polri Ungkap Sosok Pemasok Sabu Asal Malaysia Lewat Jalur Laut

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku bernama Zulkifli berhasil ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, sosok Zulkifli memiliki peran penting dalam jaringan pemasok narkoba lewat jalur laut Aceh.

“Kemudian, mengamankan dan mengawasi barang serta memindahkan barang dari landing spot ke tempat lainnya, dan mendistribusikan barang atas perintah,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

Pengungkapan kasus ini, lanjut Eko, berawal saat Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut di perairan Aceh.

Baca Juga :  Connie Bakrie Dilaporkan Sana-sini Buntut Tuding Polisi Punya Akses Sirekap

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgas NIC dibantu Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Zulkifli beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 99 bungkus di dalam lima karung.

Operasi penangkapan dan penyitaan barang bukti ini berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Minggu (4/5/2025) hingga Senin dini hari (5/5/2025).

Lokasi pertama pengungkapan adalah di Warkop Wak Am, Baroh Langsa Lama, pada Minggu (4/5/2025) pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Anggota Polda Metro Jaya Nyaris Dibunuh di Jalan Tol, Berhasil Selamat usai Dijanjikan Rp 500 Juta

Di lokasi ini, petugas menyita satu unit telepon genggam Redmi 13, satu unit Motor Sonic 150R warna Hitam, dan satu buah dompet berisi KTP, SIM C, ATM BSI, serta uang tunai Rp568 ribu.

Penemuan barang bukti 99 bungkus narkoba dalam 5 karung terjadi di lokasi kedua, yaitu di semak-semak Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, pada Minggu (4/5/2025) pukul 22.40 WIB.

Sementara itu, di lokasi ketiga, tepatnya di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, pada Senin dini hari (5/5/2025) pukul 01.30 WIB, petugas menyita satu unit boat pancing warna Hijau Merah beserta mesin Mega Honda GX 390.

Baca Juga :  Agus Bikin Heboh Lagi, Diciduk Polisi Gegara Cabuli Bocah Les Piano di Palembang

Eko menduga boat tersebut digunakan untuk membawa barang ke lokasi landing spot.

Saat ini, tersangka Zulkifli telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan jaringannya.

Hasil interogasi sementara, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial S alias B alias K.

Eko menambahkan, S bersama-sama dengan M alias E diduga bertugas membawa boat pancing ke lokasi landing spot.

“Pengungkapan ini merupakan keberhasilan penting Polri dalam memberantas peredaran narkotika skala besar yang masuk melalui jalur laut,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...