Sabtu, Oktober 3, 2026

Kisah Pilu Siswa SMK di Jaksel, Terancam Putus Sekolah gegara Tak Mampu Bayar Karya Wisata ke Bali

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Raut wajah James Tehupeiory (44) terlihat datar saat mendatangi balai wartawan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Selasa (6/5/2025).

Kepada wartawan, James bersama istri, Yeni Lita Eka Purnama dan putranya, Michael Joshua Tehupeiory menyampaikan, bahwa kedatangan mereka ke balai wartawan karena belum mendapatkan solusi atas permasalahannya.

Ia tampak sesekali menghela nafas saat wartawan meminta menyampaikan permasalahan yang dialaminya.

Dirinya pun mulai mengutarakan kesedihan sekaligus kekecewaan soal nasib putranya.

Putranya, kata dia, yang kini duduk di kelas 11 SMK Patria Wisata di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terancam tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

Alasannya sangat sederhana, yakni tidak bisa ikut serta dalam Program Widya Wisata Tahun 2025.

Karena tidak bisa ikut dalam program tersebut, putranya terancam tidak bisa mengikuti Ujian LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

Baca Juga :  Buntut Pembubaran Aksi Damai, Kepala Satpol PP Jakarta Dinilai Tak Cukup Minta Maaf

Program Widya Wisata diungkapkannya, merupakan karya wisata sekolah yang diikuti para siswa dan guru menuju sejumlah kota.

Tahun ini, rute program Widya Wisata yang dimulai pada tanggal 8 Mei 2025 itu meliputi Bali dan Yogyakarta.

James mengaku tidak keberatan dengan adanya program tahunan itu.

Dirinya pun menegaskan tidak menolak kegiatan tersebut.

Hanya saja, hal yang memberatkannya adalah biaya perjalanan wisata yang dibebankan kepada setiap siswa, yakni sebesar Rp 5,4 juta per orang.

Dirinya yang merupakan warga kurang mampu tidak bisa membayar biaya karya wisata itu.

“Besar sekali, saya nggak mampu bayar. Jangankan harus bayar itu (Widya Wisata), sampai sekarang saya masih ada tunggakan di sekolah anak saya,” ungkapnya lirih.

Baca Juga :  Demi Kedamaian, Warga Jakarta Diajak Bantu Gubernur Pramono Jaga Kampung

“Lebih baik saya lunasi tunggakan saja,” tambahnya.

Keluhan itu katanya sempat disampaikan James kepada pihak sekolah yang diwakilkan oleh wali kelas anaknya pada pekan lalu, tepatnya Jumat (2/5/2025).

Namun, pihak sekolah katanya mendesak agar putranya harus ikut dalam karya wisata.

Menurut pihak sekolah, lanjut James, kegiatan itu wajib diikuti oleh seluruh siswa tanpa terkecuali.

“Masalah karya wisata ini kok jadi agak sedikit maksa gitu,” ungkap James.

“Bahasanya kemarin waktu hari Jumat terakhir saya ke sekolah, ketemu wali kelas di ruangan bertiga dia ngomongnya, ‘ya ini maaf ya pak karena ini semua udah dibayar-bayari, udah di DP-DP-in. Jadi kalaupun tidak ikut, bapak tetap harus mengeluarkan uang 2,7 (juta). Setengah dari biaya perjalanan’,” sambungnya menirukan kalimat wali kelas anaknya.

Baca Juga :  Kejati Ungkap Modus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta, Modal Foto Penari Cair Rp15 Miliar

Kecewa dengan pernyataan sang wali kelas, James mencari solusi kepada pihak Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan.

Bersama istrinya, James mendatangi kantor Sudin Pendidikan Jaksel yang berlokasi di lantai 11, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (5/5/2025).

Ketika itu, dirinya bertemu dengan seorang staf Sudin Pendidikan Jaksel bernama Azizah.

Azizah pun mencatat keluhan sekaligus harapan dari James.

Selanjutnya, Azizah menghubungi pihak sekolah.

“Bu Azizah katanya sudah komunikasi ke kepala sekolah langsung, disebut Joshua nggak apa-apa kalau nggak ikut (karya wisata), udah boleh. Nah masalah ujian LSP katanya nanti bisa disertakan dengan sertifikat lainnya,” ungkap James.

“Padahal kemarin (pihak sekolah) nggak ada omongan itu,” ujarnya lemas.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...