Sabtu, Oktober 3, 2026

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap menindak tegas setiap aksi premanisme.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas premanisme berkedok ormas.

“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap,” kata Listyo Sigit di Senayan Plaza, Jakarta, dikutip Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Di Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akpol, Kapolri Sampaikan Pesan Khusus Presiden Jokowi

“Kami membuka semua layanan pengaduan. Kami akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” sambungnya.

Sigit mengatakan, Polri tidak akan ragu meninak aksi premanisme guna memberikan kepastian keamanan bagi pengusaha.

Ia memastikan bahwa keamanan para pengusaha yang menanamkan investasinya di Indonesia menjadi tanggungjawab Polri.

“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani,” ujarnya.

Baca Juga :  Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Diberitakan sebelumnya, Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air.

Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme dan ormas meresahkan telah ditangani Polri selama operasi.

“Polri mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Surat Telegram Kapolri, 55 Pati Polri Dirotasi dan 6 Kapolda Diganti
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...