Aliansi.co, Jakarta- Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto Emik, menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi parkir di DKI Jakarta.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI untuk melakukan rotasi menyeluruh terhadap pejabat kunci di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai langkah awal untuk memperbaiki tata kelola sektor tersebut.
“Pergantian dengan pejabat baru diperlukan agar terjadi penyegaran birokrasi dan peningkatan semangat kerja, khususnya dalam upaya mencapai target pajak parkir dan retribusi parkir di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Sugiyanto dalam keterangannya, Kamis (11/7).
Menurut pria yang akrab disapa SGY ini, sektor parkir memiliki potensi besar untuk menyumbang PAD, namun pengelolaannya masih jauh dari optimal.
Ia menyoroti adanya perbedaan antara pajak parkir dan retribusi parkir yang memiliki otoritas pengelolaan berbeda.
Pajak parkir menjadi wewenang Bapenda, sementara retribusi parkir dikelola oleh Dishub.
Dari target pajak parkir tahun 2025 yang semula ditetapkan sebesar Rp350 miliar, kini direncanakan turun menjadi Rp300 miliar dalam perubahan APBD.
Namun hingga pertengahan tahun, realisasi pajak parkir baru mencapai sekitar 30 persen atau Rp90 miliar.
“Saya mengasumsikan angka ini mencakup pajak parkir dari sektor off-street maupun on-street yang juga mencakup restribusi parkir. Ini masih perlu diverifikasi kembali ke Bapenda,” jelasnya.
SGY juga mengungkap data mengenai kondisi pengelolaan parkir saat ini.
Diketahui terdapat sekitar 1.300 lokasi parkir di Jakarta yang dikelola swasta dan BLU UP Parkir. Dari sisi on-street, terdapat 441 ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi parkir oleh Pergub No. 188 Tahun 2016, namun baru 244 ruas yang benar-benar dioperasikan.
“Ini tentu menjadi pertanyaan besar: apa kendala dan alasan menghambat pemanfaatan ruas jalan lainnya? Padahal, semestinya jumlah tersebut dapat terus ditambah guna mendongkrak pendapatan daerah,” ujarnya.
SGY juga menyoroti setoran parkir on-street yang baru mencapai sekitar Rp3 miliar dari target Rp20 miliar, atau kurang dari 20 persen.
Ia mengkritisi lemahnya pengawasan dan praktik “parkir dalam parkir” sebagai salah satu penyebab kebocoran pendapatan.
“Fenomena parkir liar di dalam area parkir resmi menunjukkan masih lemahnya pengawasan. Digitalisasi sistem parkir pun belum merata dan belum terintegrasi, sehingga menyulitkan pemantauan dan menimbulkan potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata SGY.
Lebih lanjut, ia mengusulkan lima langkah konkret yang harus segera diambil Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan retribusi parkir:
Pertama, kata dia, rotasi pejabat di Dishub dan Bapenda yang menangani sektor parkir untuk menyegarkan kelembagaan dan mencegah stagnasi.
Kedua, revisi regulasi parkir melalui pendekatan zonasi, tarif progresif, dan pengelompokan jenis parkir berdasarkan fungsi kawasan.
Ketiga, penerapan digitalisasi sistem parkir secara menyeluruh dan integrasi data antarinstansi.
Keempat, penguatan sistem pengawasan, termasuk pelibatan masyarakat sipil dan aparat hukum.
Kelima, transparansi dan akuntabilitas, dengan publikasi rutin data pendapatan parkir agar masyarakat bisa turut mengawasi.
Ia juga menekankan pentingnya strategi terpadu dari Bapenda untuk meningkatkan pendapatan parkir, seperti pendataan ulang wajib pajak, kerja sama baru dengan pihak swasta, pembenahan manajemen, hingga pelatihan SDM.
“Parkir bukan sekadar persoalan lahan kosong dan tempat kendaraan, tetapi juga merupakan cermin tata kelola kota. Kota yang mampu mengelola sistem parkir dengan baik akan lebih siap mewujudkan transportasi publik yang modern, efisien, dan inklusif,” tegas Sugiyanto.
SGY juga menyerukan agar Pemprov DKI bertindak tegas dan visioner demi kepentingan warga Jakarta.
“Sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas dan visioner. Rotasi pejabat bukan sekadar langkah administratif, tetapi bagian dari strategi reformasi birokrasi untuk memastikan sektor strategis ini memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Jakarta,” pungkasnya.
