Kamis, Juni 11, 2026

Dibuka 24 Jam, Satpol PP Pasang Spanduk Larangan Berbuat Asusila di Taman Langsat

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Satpol Jakarta Selatan memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemasangan spanduk ini sebagai himbaun agar pengunjung taman tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan menggangu ketertiban umum.

“Pemasangan spanduk ini juga bagian dari sosialisasi penggunaan taman yang telah dibuka 24 jam untuk masyarakat, ” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti saat memimpin pemasangan spanduk di lokasi, Jumat (13/6/2025) malam.
‎
‎Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Rizki Adhari turut hadir meninjau pemasangan spanduk di dalam area Taman Langsat.

Baca Juga :  Viral Truk DLH Diduga Buang Sampah, Ternyata Berada di TPU Khusus Tanah Kusir

Nanto mengungkapkan, sebanyak 15 spanduk himbauan larangan berbuat asusila, seluruhnya ditempatkan di dalam area taman.

Pemasangan spanduk, lanjutnya, bertujuan mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik khususnya di taman.

“Selain pemasangan spanduk, personil Satpol PP tetap kita instruksikan melakukan pengawasan rutin di taman,” kata Nanto.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Garap 90 RW Kumuh, Sudin PRKP: Ada Jembatan Antar Kampung

” Tidak hanya malam hari, siang hari juga personil harus patroli, ” sambungnya.

Nanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko Satpol PP di Taman Langsat.

Nanto berharap, keberadaan posko tersebut dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas taman dari kegiatan yang tidak pantas oleh pengunjung

Baca Juga :  Personil Satpol PP Berjaga di Taman Langsat, Awasi Pengunjung Mesum Malam Hari

“Mari kita jaga taman ini dari kegiatan yang tidak pantas untuk menciptakan kenyamanan masyarakat yang berkunjung, ” tandasnya.
‎

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...