Sabtu, Oktober 3, 2026

Dikendalikan dari Lapas, Pengedar Ganja Asal Medan Ditangkap di Pondok Cabe

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja kering berinisial OM (28) di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel).

Tersangka dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas.

“Pelaku OM yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di unit rumah di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (25/8),” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Ungkap Ada Ordal Terlibat, Pramono Laporkan Kasus Gangguan Bank DKI ke Bareskrim Polri

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya mengetahui ada pengiriman ganja dari Medan menuju Jakarta menggunakan jasa rental mobil.

“Jadi ada info akan dilakukan transaksi pengiriman ganja menggunakan jasa pengiriman mobil rental dari Medan menuju Jakarta,” beber Nicolas.

Baca Juga :  Tetangga Ungkap Alasan Wali Kota Bekasi Ungsikan Anak-Istri ke Hotel saat Banjir

Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mengamankan OM bersama sebuah koper abu-abu berisi 12 paket ganja kering dengan total berat 13,37 kilogram.

Dikendalikan dari Lapas 

Dalam pemeriksaan, OM mengaku paket ganja tersebut diterima dari seseorang berinisial AB, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, OM mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan AB.

Baca Juga :  Sidak Laporan Warga, Wali Kota Jaksel Temukan Ini di Dasar Saluran Air

“Jadi OM belum bertemu AB, kenal sebatasnya saja. Paket kiriman berisi ganja pun diterima dari orang lain juga, lalu dikirim lagi,” jelas Nicolas.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...