Rabu, Mei 20, 2026

Dikendalikan dari Lapas, Pengedar Ganja Asal Medan Ditangkap di Pondok Cabe

WIB

Menurut Nicolas, jaringan ini diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika jalur Aceh–Medan–Jakarta.

Baik OM maupun AB disebut memiliki hubungan dengan seorang narapidana yang saat ini masih mendekam di dalam Lapas, dan diduga menjadi otak pengendali jaringan ini.

“DPO AB inilah yang biasa mengantarkan paket-paket ganja lainnya kepada pemesannya,” ungkap Nicolas.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkap detail identitas napi yang mengendalikan jaringan dari dalam lapas.

Baca Juga :  Hari Ini Water Mist di Kantor Wali Kota Jaksel Perdana Beroperasi, Disemprotkan Pagi dan Sore

Nicolas menyebut OM telah berhasil mengedarkan ganja sebanyak lima kali sejak Juni 2025.

Pengiriman dilakukan satu kali pada bulan Juni, satu kali pada Juli, dan tiga kali pada Agustus.

“Transaksinya sudah sebanyak 253 kilogram ganja. Jadi sebelumnya sejumlah paketan ganja itu lolos. Sampai akhirnya tersangka OM dibekuk,” tegas Nicolas.

Dari setiap paket yang berhasil dijual, OM mendapat upah sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  Tergiur Pinjaman Dana Kampanye Rp 30 Miliar, Caleg DPRD DKI Malah Tertipu Rp 23 Juta

Sementara harga jual satu paket ganja ukuran besar sekitar Rp3,5 juta.

“Upah itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menafkahi hidupnya sendiri dan keluarga,” kata Nicolas.

Atas perbuatannya, OM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Tetapkan Jalan Sisingamangaraja jadi Percontohan KTL

“Hukuman mati maksimal dan atau penjara seumur hidup. Karena tersangka sudah beberapa kali mengedarkan narkotika dan itu semua lolos,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...