Sabtu, Juli 4, 2026

Dikendalikan dari Lapas, Pengedar Ganja Asal Medan Ditangkap di Pondok Cabe

WIB

Menurut Nicolas, jaringan ini diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika jalur Aceh–Medan–Jakarta.

Baik OM maupun AB disebut memiliki hubungan dengan seorang narapidana yang saat ini masih mendekam di dalam Lapas, dan diduga menjadi otak pengendali jaringan ini.

“DPO AB inilah yang biasa mengantarkan paket-paket ganja lainnya kepada pemesannya,” ungkap Nicolas.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkap detail identitas napi yang mengendalikan jaringan dari dalam lapas.

Baca Juga :  Bulan Tertib Trotoar, Satpol PP Jaksel Sasar PKL dan Parkir Liar di Jalan Kemang Raya

Nicolas menyebut OM telah berhasil mengedarkan ganja sebanyak lima kali sejak Juni 2025.

Pengiriman dilakukan satu kali pada bulan Juni, satu kali pada Juli, dan tiga kali pada Agustus.

“Transaksinya sudah sebanyak 253 kilogram ganja. Jadi sebelumnya sejumlah paketan ganja itu lolos. Sampai akhirnya tersangka OM dibekuk,” tegas Nicolas.

Dari setiap paket yang berhasil dijual, OM mendapat upah sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Suntik Modal PT MRT Rp120 Triliun

Sementara harga jual satu paket ganja ukuran besar sekitar Rp3,5 juta.

“Upah itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menafkahi hidupnya sendiri dan keluarga,” kata Nicolas.

Atas perbuatannya, OM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Belum Ada Tersangka, Bareskrim Polri Masih Dalami Laporan Kasus Bank DKI

“Hukuman mati maksimal dan atau penjara seumur hidup. Karena tersangka sudah beberapa kali mengedarkan narkotika dan itu semua lolos,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...