Rabu, Agustus 19, 2026

Dikendalikan dari Lapas, Pengedar Ganja Asal Medan Ditangkap di Pondok Cabe

WIB

Menurut Nicolas, jaringan ini diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika jalur Aceh–Medan–Jakarta.

Baik OM maupun AB disebut memiliki hubungan dengan seorang narapidana yang saat ini masih mendekam di dalam Lapas, dan diduga menjadi otak pengendali jaringan ini.

“DPO AB inilah yang biasa mengantarkan paket-paket ganja lainnya kepada pemesannya,” ungkap Nicolas.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkap detail identitas napi yang mengendalikan jaringan dari dalam lapas.

Baca Juga :  ASN Jakarta Selatan Terima Penghargaan dari Presiden, Ada Kasuban Aset hingga Dokter Gigi

Nicolas menyebut OM telah berhasil mengedarkan ganja sebanyak lima kali sejak Juni 2025.

Pengiriman dilakukan satu kali pada bulan Juni, satu kali pada Juli, dan tiga kali pada Agustus.

“Transaksinya sudah sebanyak 253 kilogram ganja. Jadi sebelumnya sejumlah paketan ganja itu lolos. Sampai akhirnya tersangka OM dibekuk,” tegas Nicolas.

Dari setiap paket yang berhasil dijual, OM mendapat upah sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  DPRD DKI Dukung Dishub Bangun Gedung di Lahan Hibah Yos Sudarso

Sementara harga jual satu paket ganja ukuran besar sekitar Rp3,5 juta.

“Upah itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menafkahi hidupnya sendiri dan keluarga,” kata Nicolas.

Atas perbuatannya, OM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Pramono Dorong ASN Jakarta Naik Transportasi Gratis Setiap Rabu

“Hukuman mati maksimal dan atau penjara seumur hidup. Karena tersangka sudah beberapa kali mengedarkan narkotika dan itu semua lolos,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...