Sabtu, Oktober 3, 2026

Demi Kedamaian, Warga Jakarta Diajak Bantu Gubernur Pramono Jaga Kampung

WIB

Aluansi.co, Jakarta- Pasca kericuhan besar yang melanda Ibu Kota pada 30 hingga 31 Agustus 2025, Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Emik mengajak seluruh warga Jakarta untuk bahu membahu membantu Gubernur Pramono Anung dalam menjaga stabilitas dan kedamaian kota.

Dalam pernyataannya, Sugiyanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam merawat harmoni sosial dan keamanan bersama, menyusul demonstrasi yang berujung pada penjarahan serta perusakan rumah milik beberapa anggota DPR dan pejabat lainnya.

“Semua peristiwa tersebut memang telah terjadi, nasi sudah menjadi bubur. Namun, betapapun rumit kondisi saat ini yang bagaikan benang kusut, tetap harus diurai. Jakarta adalah kampung kita bersama,” ujar Sugiyanto, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (1/9/2025).

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap eskalasi situasi yang terus memanas hingga dini hari, yang tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menyisakan luka sosial bagi warga Ibu Kota.

Baca Juga :  Munjirin dan Ali Murthado Hujan-hujanan Berangkat Menuju Pelantikan, Kompak Naik TransJakarta

“Setiap orang yang tinggal di Jakarta memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut meredam serta menyelesaikan permasalahan yang tengah berlangsung,” tegasnya.

“Jakarta bukan sekadar pusat pemerintahan, tetapi juga barometer bagi daerah lain di Indonesia. Stabilitas di Jakarta mencerminkan stabilitas nasional,” sambungnya.

Sugiyanto menyebutkan, unjuk rasa merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, hak tersebut tidak boleh disalahgunakan hingga melanggar hukum dan merugikan orang lain.

“Demonstrasi yang berujung pada kekerasan, perusakan, dan penjarahan jelas telah keluar dari koridor hukum serta merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyegelan Proyek Pembangunan Tanpa PBG di Pondok Indah, Begini Ultimatum Citata

Ia menekankan bahwa aspirasi publik seharusnya disalurkan melalui jalur konstitusional dan dialog, bukan melalui tindakan anarkis.

“Saya meyakini masyarakat Jakarta pada dasarnya adalah orang-orang baik yang tidak menginginkan demonstrasi berakhir dengan kerusakan dan kerugian,” jelasnya.

“Kekecewaan yang muncul seharusnya disalurkan melalui mekanisme konstitusional dan dialog yang sehat, bukan dengan tindakan anarkis,” lanjutnya.

Kekecewaan Bukan Alasan untuk Anarki

Sugiyanto tidak menampik bahwa kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah maupun DPR saat ini sangat mendalam.

Namun menurutnya, kericuhan bukanlah solusi dan hanya akan memperburuk keadaan.

“Sejumlah peristiwa memprihatinkan yang terjadi di Jakarta seolah menjadi sesuatu yang sulit terelakkan. Pada akhirnya, menjadi semakin sulit untuk menunjuk siapa yang sepenuhnya salah dalam situasi ini,” katanya.

Baca Juga :  Ketua MUI DKI KH Munahar Muchtar Meninggal Dunia

Oleh karena itu, ia menyerukan agar semua elemen masyarakat, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, bersatu dan saling menahan diri demi menjaga Jakarta tetap aman dan damai.

“Semua pihak dituntut untuk bertindak bijak, mengedepankan musyawarah, komunikasi, serta mencari solusi damai yang tidak merugikan siapa pun. Hal ini menjadi wajib dilakukan oleh kita semua yang tinggal di Jakarta,” imbuhnya.

Mengakhiri pernyataannya, Sugiyanto berharap agar Jakarta segera pulih dari situasi yang memanas dan kembali menjadi kota yang aman, tenteram, serta sejahtera bagi seluruh warganya.

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kedamaian, keamanan, kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jakarta. Semoga tidak ada lagi demonstrasi yang berujung pada kerugian dan perpecahan, melainkan lahir solusi yang membawa kebaikan bersama,” tutupnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...