Senin, April 20, 2026

Tangkap Tangan Kurir Songket, Polisi Temukan Sabu Sekarung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram dalam sebuah operasi penangkapan di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.

Seorang kurir berinisial MD alias Songket berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan, penangkapan dilakukan secara tangkap tangan pada Senin dini hari, 8 September 2025, oleh tim gabungan dari Satgas Narcotics Investigation Center (NIC), Subdit IV Narkoba Bareskrim Polri, Polres Langsa, dan Bea Cukai.

Baca Juga :  Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

“Peran tersangka adalah sebagai kurir penjemput, yakni mengambil dan membawa narkotika jenis sabu,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangan persnya, Selasa (9/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah Satgas NIC menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan di wilayah Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Wamenaker Kaget Pekerja Korban Perusahaan Nakal Malah Dipolisikan: Kok Dilaporin?

Pada pukul 00.20 WIB, tim akhirnya berhasil menangkap MD alias Songket di kawasan Langsa Timur. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus sabu yang disimpan di dalam satu karung.

“Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 14 bungkus di dalam satu karung,” ungkap Brigjen Eko Hadi.

Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi jaringan narkotika internasional.

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan sinergi antara Polri dan instansi terkait, serta peran penting informasi dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Brigjen Eko.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...