Sabtu, Oktober 3, 2026

Belum Lunasi Kewajiban, Properti Pengemplang Pajak Dipasangi Stiker

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sebanyak 11 objek pajak di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dipasangi stiker penunggak pajak oleh Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan, Selasa (21/10).

Pemasangan stiker pada properti pengemplang pajak ini sebagai bentuk penegakan terhadap wajib pajak yang belum melunasi kewajiban mereka kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pesanggrahan Agus Ramdani, bersama Plt Kepala UP3D Pesanggrahan Widi Astuti, serta melibatkan jajaran petugas pajak daerah.

Agus Ramdani mengatakan, pemasangan stiker penunggak pajak merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga :  Rayakan Paskah di Kota Tua, Rano Karno Dorong Jakarta Tetap Inklusif dan Harmonis

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk optimalisasi dan meningkatkan pendapatan daerah di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang baik, humanis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pendekatan yang persuasif tetap diutamakan agar wajib pajak bersedia melunasi kewajibannya tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan.

Baca Juga :  Kejar Target Retribusi, DPRD Jakarta Usul Sasar Pedagang Pasar dan PKL

“Dalam pelaksanaannya, para petugas pajak bersama jajaran melakukan dengan cara yang baik, humanis, dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Agus juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi para penunggak pajak yang berkomitmen untuk melakukan pembayaran.

Namun, ia menekankan pentingnya ketegasan agar janji pelunasan benar-benar ditepati.

“Jika nanti dari para penunggak pajak berkomitmen untuk melakukan pembayaran, tentunya kita juga harus bijak dalam menyikapi dan memastikan bahwa komitmen tersebut benar-benar ditepati,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala UP3D Pesanggrahan Widi Astuti menuturkan bahwa kegiatan pemasangan stiker ini akan dilakukan selama dua hari di sejumlah titik.

Baca Juga :  Jelang Libur Nataru, DPRD DKI Minta Personel Dishub Periksa Kelaikan Armada di Terminal

“Hari ini dimulai dengan pemasangan tanda objek penunggak pajak di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan, Petukangan Utara, dan Bintaro, sebanyak 11 titik objek pajak,” terangnya.

Menurut Widi, selain untuk menegaskan status penunggak pajak, pemasangan stiker juga diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus memberikan efek jera kepada para wajib pajak lainnya agar lebih disiplin dalam melaksanakan kewajiban pajak daerah.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...