Sabtu, Oktober 3, 2026

Kejaksaan Minta RW di Jaksel Waspadai Modus Kejahatan Pertanahan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menegaskan pentingnya peran pengurus Rukun Warga (RW) sebagai garda terdepan dalam mencegah sengketa dan kejahatan pertanahan di wilayah Jakarta Selatan.

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum dan Pelayanan Hukum yang diikuti ratusan pengurus RW dari 65 kelurahan yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin menyebut RW memiliki posisi strategis sebagai pihak yang pertama kali mengetahui potensi konflik pertanahan di lingkungannya.

Baca Juga :  Teguh Angkat Sekda DKI Marullah Matali, Joko Agus Jadi Ini

“Pengurus lingkungan adalah ujung tombak. Mereka yang paling tahu perkembangan di lapangan. Karena itu, peran RW sangat penting dalam deteksi dini persoalan tanah,” ujarnya.

Mukhlisin menambahkan, percepatan pembangunan di Jakarta Selatan membuat isu pertanahan semakin sensitif.

Pemerintah kota, kata dia, telah memperkuat koordinasi dengan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian, namun peran masyarakat tetap menjadi kunci pencegahan.

Baca Juga :  Kadis UMKM DKI Apresiasi Kebijakan Wali Kota Jaksel Ramaikan Teras Lenteng Agung

“Kami mendorong Lurah, Camat, RT, dan RW untuk aktif memberikan edukasi kepada warga serta menjaga administrasi pertanahan berjalan transparan,” katanya.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI Jakarta, Hutamrin menegaskan, persoalan pertanahan tidak bisa direkayasa dan pada akhirnya selalu terungkap.

“Permasalahan tanah itu ibarat catatan yang tidak bisa dihapus. Kalau hari ini tidak ketahuan, besok atau lusa tetap akan muncul,” tegasnya.

Baca Juga :  Tekan Polusi Udara, Pegawai dan Pejabat Eselon DKI Diimbau Beli Kendaraan Listrik, tapi Pakai Uang Sendiri

Menurut Hutamrin, RW memegang peran krusial sebagai sumber informasi awal bagi kejaksaan dan aparat penegak hukum.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Informasi dari pengurus lingkungan sangat menentukan. Karena itu, apa yang dipelajari hari ini harus diteruskan kepada warga,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...