Sabtu, Oktober 3, 2026

Langkah Kepala Sudin Bina Marga Usai Anak Buah Terseret Kasus Penebangan Pohon di Jaksel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pimpinan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan mengambil langkah tegas menyusul dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Oknum ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama tersebut untuk sementara dimutasi ke bagian tata usaha (TU).

Langkah itu diambil sembari menunggu proses penjatuhan sanksi kepegawaian oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, mengatakan pemindahan sementara tersebut merupakan bagian dari penanganan awal secara internal setelah dugaan pelanggaran mencuat ke publik.

“(ASN yang menebang pohon) untuk sementara dipindahkan terlebih dahulu ke TU,” ujar Rifki saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Timur Ikut Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Untuk Apa?

Rifki menjelaskan, oknum ASN tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan internal pada Kamis pekan lalu.

Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya telah menyusun dan menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sudah kami periksa dan BAP-nya sudah dibuat,” kata Rifki.

BAP tersebut selanjutnya dilaporkan ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti.

Rifki menegaskan, proses lanjutan terkait sanksi kepegawaian tidak lagi menjadi kewenangan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.

“Sedang diproses di Dinas karena kan kepegawaian. Masih tetap di Dinas. Kita di Sudin hanya melakukan BAP lalu melaporkan ke Dinas,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah melalui mekanisme pemeriksaan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta, penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan oleh Inspektorat DKI Jakarta.

“Di Dinas dulu baru ke provinsi atau Inspektorat. Karena kan ASN,” jelas Rifki.

Baca Juga :  Terungkap Terduga Pelaku Penebangan Pohon Pelindung di Kebayoran Lama, Camat: ASN Bina Marga

Sementara itu, kasus penebangan pohon tanpa izin di lokasi tersebut ternyata menyisakan persoalan lain.

Ranting dan potongan kecil pohon hasil penebangan diketahui sempat dibuang ke saluran air di depan sebuah dealer mobil di sekitar lokasi kejadian.

Hal itu diungkapkan Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, saat dikonfirmasi terkait penebangan pohon di depan showroom mobil Xpeng di Jalan Sultan Iskandar Muda.

“Awalnya di saluran. Itu yang potongan-potongan kecilnya. Tapi kalau potongan batang pohon yang besar itu saya enggak tahu dibuang ke mana,” kata Mustofa saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mustofa, dalam pemeriksaan awal, pelaku penebangan tidak memberikan keterangan mengenai lokasi pembuangan batang pohon berukuran besar tersebut.

Baca Juga :  Gulkamart Jaksel Dapat Tambahan KDO Damkar, Untuk Apa?

“Tidak. Tidak sampai situ,” ujarnya singkat.

Mustofa memastikan, saat ini sisa-sisa penebangan pohon tersebut telah dibersihkan.

Pembersihan dilakukan untuk mencegah terjadinya genangan air, mengingat Jakarta tengah memasuki musim hujan.

“Sekarang mah sudah dibersihkan. Karena kan sekarang musim hujan, takutnya malah banjir,” jelasnya.

Sebelumnya, Mustofa juga mengungkapkan bahwa penebangan pohon tersebut diduga dilakukan atas permintaan pihak tertentu dan tidak berkaitan dengan kepentingan dinas.

Dugaan tersebut menguat setelah muncul indikasi adanya imbalan dalam praktik penebangan tanpa izin resmi tersebut.

“Ada pihak lain yang lain (yang meminta), memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalan). Tapi untuk kebutuhannya apa saya kurang tahu,” kata Mustofa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...