Sabtu, Juli 4, 2026

Jadi Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ahok Tantang Jaksa Tangkapi Banyak Orang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menantang jaksa penuntut umum untuk menindak lebih banyak pihak dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, Ahok awalnya menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menurutnya kerap hanya dikategorikan sebagai kelebihan bayar.

“Ada nggak BPK-BPKP mengatakan itu temuan? Cuma kelebihan bayar, Pak,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.

Ahok bahkan menyebut bahwa jika pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, jaksa seharusnya bisa menangkap banyak pihak yang terlibat dalam praktik serupa.

Baca Juga :  Kronologi Permintaan Video Tak Senonoh Pegawai Rutan KPK kepada Istri Tahanan Koruptor

“Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa, kalau mau periksa di Indonesia kasih tahu saya. Saya bisa kasih tahu, Pak, banyak bisa ditangkepin, Pak, kalau Bapak mau, Pak,” kata Ahok.

Selain menyoroti pengawasan, Ahok juga memaparkan pandangannya mengenai sistem pengadaan minyak mentah di Pertamina.

Ia menilai, sistem pengadaan yang berlaku sebelumnya berdampak pada minimnya cadangan minyak nasional.

“Pengadaan sebelumnya itu membuat Indonesia tidak punya cadangan lebih dari 30 hari. Karena kalau mau sampai 30 hari, berapa hari mau berapa miliar dolar,” ucapnya.

Menurut Ahok, dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), kewajiban penyediaan cadangan minyak sejatinya merupakan tugas pemerintah.

Namun, dalam praktiknya, beban tersebut justru dialihkan kepada Pertamina sebagai badan usaha milik negara.

Baca Juga :  Agus Bikin Heboh Lagi, Diciduk Polisi Gegara Cabuli Bocah Les Piano di Palembang

“Sebetulnya di dalam Undang-Undang Migas itu menjadi tugas pemerintah. Tapi karena pemerintah merasa Pertamina adalah BUMN, padahal dalam Undang-Undang Migas Pertamina ini diperlakukan seperti swasta sebetulnya,” ujar Ahok.

Ia menambahkan, karena pemerintah menjadi pemegang saham, Pertamina kemudian diminta menanggung kerugian demi menjaga ketahanan energi nasional.

“Tapi karena pemegang saham adalah pemerintah, Pertamina ditugaskan, lu rugilah kira-kira gitu loh. Kamu nombok, kamu mesti nombok demi supaya negara ini aman secara minyak,” imbuhnya.

Dalam kesaksiannya, Ahok juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengusulkan sistem pengadaan melalui skema supplier hire stock dengan memanfaatkan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia bahkan mendorong agar LKPP memiliki halaman khusus untuk pengadaan Pertamina.

Baca Juga :  Waspada, MinyaKita Tak Sesuai Takaran Sudah Beredar Luas di Jabodetabek

“Jadi secara prinsip makanya saya usulkan kenapa tidak mau supplier hire stock dengan e-katalog LKPP. Saya bawa tim Pertamina ketemu Kepala LKPP ada tiga kali. LKPP juga saya undang datang ke Pertamina,” kata Ahok.

Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ketika sistem pengadaan berbasis e-katalog dinilai mampu menekan anggaran secara signifikan.

“Saya ingin LKPP itu ada satu halaman khusus untuk pengadaan Pertamina seperti yang saya punya waktu saya di Jakarta,” ujarnya.

“Jakarta menjadi provinsi pertama yang punya halaman khusus pengadaan, makanya saya bisa hemat uang begitu banyak di Jakarta. Tapi apa yang terjadi ketika saya tidak jadi gubernur lagi? Semua diubah,” lanjut Ahok.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...