Senin, Mei 4, 2026

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau.

Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias Asiong di Pekanbaru.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi terkait transaksi narkotika yang diterima petugas.

“Penangkapan dilakukan terhadap Hendi alias Asiong pada Selasa (14/4/2026) di area parkir sebuah hotel di Pekanbaru,” ujar Eko, Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Hasil Penangkapan Narkotika Senilai Rp 3 Triliun

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar hotel yang digunakan tersangka.

Polisi menemukan puluhan cartridge vape yang telah dimodifikasi dan mengandung narkotika jenis etomidate.

Eko menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Asiong mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi serupa.

Barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah.

“Selain mengedarkan, tersangka juga menggunakan narkotika tersebut untuk konsumsi pribadi,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan tersangka lain bernama Robi Nofiardi yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru, Riau.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu dan Orang Kepercayaan Ditetapkan Tersangka Suap, Diduga Terima Uang 'Kirahan' Rp 1,7 M

Sebagai tindak lanjut, Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa 41 cartridge vape yang mengandung etomidate di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak eksternal, seperti perwakilan Kejaksaan dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), guna memastikan transparansi dalam proses penegakan hukum.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin, mengatakan seluruh barang bukti telah melalui proses pemeriksaan oleh tim Puslabfor sebelum dimusnahkan.

Baca Juga :  Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar, Bareskrim Geledah Kantor Kementerian ESDM

“Barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin pembakaran khusus setelah dilakukan pengecekan keabsahan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keberadaan pemasok serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk modus baru melalui cartridge vape yang menyasar berbagai kalangan masyarakat,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...