Senin, Mei 18, 2026

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat total 32 kilogram serta satu orang tersangka berinisial VAR (32).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap VAR pada Sabtu (9/5/2026) sore.

Saat penangkapan, polisi menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Baca Juga :  Sebar Ujaran Kebencian di TikTok, Bareskrim Tangkap Pemilik Akun 'Presiden Ono Niha'

Tidak berhenti di situ, hasil interogasi awal terhadap tersangka membawa petugas melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi.

Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan manual, cutter, tas besar, serta telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  KPK Umumkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Beras Orang Miskin di Kemensos

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ade Candra mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba internasional.

“Peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial V.AR (32). Tersangka dan barang bukti kami amankan di salah satu apartemen di wilayah Bekasi. Asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Ade Candra dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  Bule Ukrania Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Ditangkap, Mau Kabur ke Dubai

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

Polisi pun menduga kuat bahwa kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara yang terorganisir.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...