Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat total 32 kilogram serta satu orang tersangka berinisial VAR (32).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap VAR pada Sabtu (9/5/2026) sore.
Saat penangkapan, polisi menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.
Tidak berhenti di situ, hasil interogasi awal terhadap tersangka membawa petugas melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi.
Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan manual, cutter, tas besar, serta telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ade Candra mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba internasional.
“Peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial V.AR (32). Tersangka dan barang bukti kami amankan di salah satu apartemen di wilayah Bekasi. Asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Ade Candra dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.
Polisi pun menduga kuat bahwa kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara yang terorganisir.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
