Aliansi.co,Jakarta – Trotoar di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terbengkalai usai dibongkar tanpa izin.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pejalan kaki.
Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan pun meminta Satpol PP turun tangan untuk menertibkan pemilik bangunan yang melakukan pembongkaran.
Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Satpol PP dan pihak kecamatan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Bila ternyata mereka masih bergerak, maka kita akan segera bersurat ke Satpol PP dan kecamatan untuk melakukan penertiban,” ujar Rifki saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Rifki menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan mengingatkan agar pekerjaan dihentikan sampai perizinan dipenuhi.
Menurutnya, pembongkaran trotoar hanya boleh dilakukan setelah izin resmi diterbitkan.
“Iya, pekerjaan boleh dilakukan bila sudah terbit izinnya,” kata Rifki.
Namun demikian, kondisi di lapangan justru kian memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa siang, konblok trotoar di sepanjang sisi Jalan Metro Pondok Indah sudah dibongkar dan tidak terpasang kembali.
Tanah galian tampak terbuka, bahkan di beberapa titik membentuk cekungan memanjang sejajar badan jalan.
Puing konblok, batu, dan tanah bercampur terlihat menumpuk di atas jalur trotoar. Sebagian material berada di dekat pagar seng bangunan di sisi kiri jalan.
Tidak tampak adanya pembatas area maupun rambu pengamanan.
Akibatnya, trotoar tersebut sama sekali tidak dapat dilalui pejalan kaki karena tertutup material dan galian.
Di sisi kanan, kendaraan bermotor melintas tepat di samping lokasi kerusakan, hanya dipisahkan oleh kanstin jalan.
Kondisi ini memaksa pejalan kaki berjalan lebih dekat ke badan jalan dan meningkatkan risiko keselamatan.
Rifki menegaskan, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan sebelumnya telah menghentikan aktivitas pembongkaran dan meminta agar trotoar dikembalikan ke kondisi semula.
“Sudah dilakukan penyetopan dan diminta untuk perbaikan kembali ke kondisi semula,” ujar Rifki, Rabu (28/1).
Ia memastikan pembongkaran konblok di lokasi tersebut dilakukan tanpa izin.
Pengecekan lapangan juga telah dilakukan bersama tim kelurahan.
“Sudah dilakukan pengecekan ke lokasi aduan bersama tim kelurahan, pembongkaran dilakukan tanpa perizinan,” katanya.
Belakangan diketahui, pembongkaran trotoar dilakukan langsung oleh pemilik bangunan yang tengah melakukan renovasi.
“Yang membongkar pemilik bangunan, karena mereka sedang melakukan renovasi,” ujar Rifki.
Saat ditanya mengenai tujuan pembongkaran trotoar tersebut, Rifki mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya kurang jelas. Yang jelas sudah dihentikan,” pungkasnya.
