Selasa, Mei 19, 2026

Umumkan WFA Lebaran, MenPAN-RB Ingatkan ASN Tak Terlibat Gratifikasi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan, penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan setelah libur Lebaran harus tetap menjunjung tinggi integritas.

Ia mengingatkan agar ASN tidak melakukan praktik gratifikasi di lingkungan birokrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Rini seiring diterbitkannya Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kebijakan Penyelesaian Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel.

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN dan para pimpinan instansi untuk memastikan pegawai ASN tidak memberi dan atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas kedinasan,” kata Rini saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  ASN Boleh WFH Usai Cuti Libur Lebaran, Kecuali Instansi Pelayanan Publik

Dalam surat edaran tersebut, Kementerian PAN-RB mengatur penerapan WFA yang diberlakukan sebelum libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, yakni pada 16 dan 17 Maret, serta setelah libur nasional dan cuti bersama, pada 25, 26, dan 27 Maret 2025.

Rini mengimbau pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah agar mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara mandiri dan selektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta karakteristik layanan masing-masing instansi.

Baca Juga :  Prabowo Dorong Kepala Daerah Bersih dan Adil, Contoh Kekaisaran Turki

Meski diberlakukan secara fleksibel, Rini menegaskan pelayanan publik tetap harus berjalan optimal, terutama layanan yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Pelayanan publik yang bersifat esensial seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis nasional lainnya tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, pimpinan instansi diminta melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan selama kebijakan WFA diterapkan, termasuk dalam pembagian jumlah ASN yang bertugas di kantor maupun di luar kantor.

Baca Juga :  Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi, Pangdam hingga Wakasad Berganti

Menurut Rini, ASN juga wajib mengedepankan akuntabilitas serta mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Setiap instansi diharapkan membuka akses kanal pengaduan masyarakat, seperti SP4N-Lapor melalui laman www.lapor.go.id atau kanal aduan resmi lainnya.

Kebijakan ini, lanjut Rini, diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun integritas aparatur negara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...