Selasa, Agustus 18, 2026

Korupsi Ekspor Sawit Terbongkar, Kejagung Ungkap Perbuatan Menyimpang 11 Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, palm oil mill effluent (POME), periode 2022–2024 terbongkar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap berbagai perbuatan menyimpang yang dilakukan 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (10/2/2026) setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Syarief dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Kecam Penembakan Kantor MUI, Menag Dukung Polri Terbang ke Lampung Identifikasi Pelaku

Menurut Syarief, para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam kegiatan ekspor CPO dan POME dengan memanfaatkan klasifikasi yang tidak semestinya.

Praktik tersebut membuat komoditas yang seharusnya tunduk pada pembatasan, pelarangan, serta kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap dapat diekspor.

Akibatnya, kebijakan pengendalian ekspor CPO menjadi tidak efektif dan tujuan perlindungan kepentingan masyarakat tereduksi.

Selain itu, perbuatan para tersangka juga menyebabkan hilangnya penerimaan negara dalam jumlah signifikan.

\Negara disebut tidak menerima pembayaran Bea Keluar dan Pungutan Sawit (levy) yang seharusnya menjadi hak negara sekaligus instrumen fiskal dalam pengelolaan komoditas strategis nasional.

Baca Juga :  Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

“Terjadi kehilangan penerimaan negara berupa tidak terbayarkannya Bea Keluar dan Pungutan Sawit dalam jumlah yang sangat signifikan,” kata Syarief.

Ia menegaskan, perbuatan menyimpang tersebut berdampak luas dan sistemik, tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap tata kelola komoditas strategis nasional dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Praktik penyimpangan klasifikasi dan pengabaian ketentuan hukum tersebut melemahkan kewibawaan regulasi negara, merusak kepastian hukum dalam sistem perdagangan komoditas strategis, serta berpotensi menciptakan preseden buruk apabila tidak ditegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  Polri Tangkap 2 Sindikat TPPO Jaringan Turki di Bogor dan Tangerang

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.

Namun, berdasarkan penghitungan sementara tim penyidik, kerugian keuangan negara dan/atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp 10,6 triliun hingga Rp 14,3 triliun.

Sebagian kerugian tersebut, kata Syarief, terkonsentrasi pada kegiatan ekspor yang dilakukan oleh beberapa grup perusahaan dalam periode 2022 sampai dengan 2024.

“Kejagung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.” pungkasanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...