Aliansi.co, Jakarta- Personel Polres Metro Jakarta Selatan menjalani tes urine secara mendadak di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan urine dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
Tes urine dilaksanakan usai apel pagi dan diawasi ketat oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Seluruh personel, mulai dari perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres, mengikuti pemeriksaan urine di halaman Mapolres.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Sebelum menindak masyarakat yang menyalahgunakan narkoba, kami harus memastikan dulu bahwa tubuh kami sendiri, internal kami, bersih dari barang haram tersebut,” ujar Murodih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, tes urine ini menjadi bagian dari upaya “bersih-bersih” internal demi menjaga integritas institusi.
Proses pengambilan sampel dilakukan secara acak dan diuji langsung oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara insidental atau tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk kontrol dan pengawasan melekat terhadap anggota.
“Ini agenda rutin yang dilakukan secara insidental sebagai fungsi kontrol dan pengawasan melekat kepada anggota,” kata dia.
Murodih menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir apabila ditemukan anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun ketentuan pidana umum akan diberlakukan tanpa pandang bulu.
“Yang hasilnya positif akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada tebang pilih. Ini demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ucap dia.
