Minggu, Agustus 9, 2026

SPMB DKI 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 245.980 Kursi di Sekolah Negeri dan Swasta

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 245.980 kursi bagi calon murid baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Selain membuka penerimaan di sekolah negeri, Pemprov juga memperluas akses pendidikan melalui program SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, penyelenggaraan SPMB tahun ini dirancang dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan inklusif agar seluruh anak di Jakarta memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan berkualitas.

“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nahdiana di Jakarta, Senin (15/6).

Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Baca Juga :  Pengamat Ungkap Motif di Balik Tuduhan Jual Beli Jabatan kepada Kepala BKD DKI

Program ini mencakup penerimaan peserta didik di satuan pendidikan negeri mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB hingga SKB, serta sekolah swasta yang tergabung dalam SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.

Menurut Nahdiana, perluasan akses pendidikan melalui sekolah swasta menjadi salah satu langkah Pemprov DKI untuk memastikan kebutuhan pendidikan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih merata.

“Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas,” katanya.

Dari total daya tampung yang disiapkan, sebanyak 228.163 kursi tersedia di sekolah negeri.

Jumlah tersebut terdiri atas 6.310 kursi PAUD, 95.965 kursi SD, 73.289 kursi SMP, 29.337 kursi SMA, 19.541 kursi SMK, 891 kursi SLB, dan 2.830 kursi SKB.

Baca Juga :  Buka Bulanan Fokus, Sekko Jaksel Imbau Ustadzah Tak Saling Menyerang dalam Dakwah

Sementara itu, program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan 7.708 kursi, terdiri atas 1.597 kursi SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.

Adapun program Sekolah Swasta Gratis yang diikuti 103 sekolah menyiapkan 10.109 kursi untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi.

Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid dengan capaian akademik maupun nonakademik, sedangkan Jalur Afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Adapun Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah serta sebaran wilayah dan daya tampung yang tersedia.

Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di lokasi tempat orang tuanya bertugas.

Baca Juga :  Banyak Pengaduan, PDIP Usul Anggaran KJP dan KJMU Ditambah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menerapkan sistem pendaftaran yang sebagian besar dilakukan secara daring.

Mekanisme online berlaku untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama.

Untuk PAUD, SLB, dan SKB digunakan sistem hibrida atau gabungan daring dan luring, sedangkan Sekolah Swasta Gratis melaksanakan pendaftaran secara luring.

Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dimulai sejak Mei 2026 secara bertahap, sedangkan pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.

Nahdiana kembali mengingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh prosedur resmi dan tidak mempercayai informasi yang tidak berasal dari kanal resmi Dinas Pendidikan.

“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gandaria Utara, Laptop-HP hingga Uang Digondol

Aliansi.co,Jakarta- Rumah warga di Jalan Karya Utama RT 012/RW 06, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku menggondol laptop, telepon...

“Dia Pegang-pegang Saya”, Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Aliansi.co,Jakarta- Pengakuan Saepullah (26) mengungkap awal mula pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Kepada penyidik, Saepullah...

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...