Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 245.980 kursi bagi calon murid baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Selain membuka penerimaan di sekolah negeri, Pemprov juga memperluas akses pendidikan melalui program SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, penyelenggaraan SPMB tahun ini dirancang dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan inklusif agar seluruh anak di Jakarta memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan berkualitas.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nahdiana di Jakarta, Senin (15/6).
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Program ini mencakup penerimaan peserta didik di satuan pendidikan negeri mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB hingga SKB, serta sekolah swasta yang tergabung dalam SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.
Menurut Nahdiana, perluasan akses pendidikan melalui sekolah swasta menjadi salah satu langkah Pemprov DKI untuk memastikan kebutuhan pendidikan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih merata.
“Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas,” katanya.
Dari total daya tampung yang disiapkan, sebanyak 228.163 kursi tersedia di sekolah negeri.
Jumlah tersebut terdiri atas 6.310 kursi PAUD, 95.965 kursi SD, 73.289 kursi SMP, 29.337 kursi SMA, 19.541 kursi SMK, 891 kursi SLB, dan 2.830 kursi SKB.
Sementara itu, program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan 7.708 kursi, terdiri atas 1.597 kursi SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.
Adapun program Sekolah Swasta Gratis yang diikuti 103 sekolah menyiapkan 10.109 kursi untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi.
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid dengan capaian akademik maupun nonakademik, sedangkan Jalur Afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Adapun Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah serta sebaran wilayah dan daya tampung yang tersedia.
Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di lokasi tempat orang tuanya bertugas.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menerapkan sistem pendaftaran yang sebagian besar dilakukan secara daring.
Mekanisme online berlaku untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama.
Untuk PAUD, SLB, dan SKB digunakan sistem hibrida atau gabungan daring dan luring, sedangkan Sekolah Swasta Gratis melaksanakan pendaftaran secara luring.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dimulai sejak Mei 2026 secara bertahap, sedangkan pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.
Nahdiana kembali mengingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh prosedur resmi dan tidak mempercayai informasi yang tidak berasal dari kanal resmi Dinas Pendidikan.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.
