Selasa, September 29, 2026

Kejar Target Pendapatan, Bapenda Jaksel Dorong Kominfotik Bantu Sosialisasi Pajak

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jakarta Selatan mendorong Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan untuk memperkuat sosialisasi perpajakan kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengejar target pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Selatan, Hendarto, mengatakan keterlibatan Sudin Kominfotik Jaksel menjadi salah satu strategi konkret untuk memperluas jangkauan informasi perpajakan melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial.

Menurutnya, penyebaran informasi secara konsisten diperlukan untuk mengingatkan masyarakat dan wajib pajak yang mungkin belum atau lupa memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.

“Melalui dukungan Sudin Kominfotik Jaksel, informasi perpajakan terus disebarluaskan secara digital, termasuk dengan mekanisme repost konten secara konsisten agar masyarakat dan wajib pajak yang mungkin lupa atau terlewat dapat kembali diingatkan,” kata Hendarto dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Kantor Wali Kota Jakart Selatan, Senin (15/6/2026.

Baca Juga :  Usai Upacara 17-an, Munjirin Kerahkan ASN-Lurah hingga PPSU Kerja Bakti di Lokasi Kebakaran Manggarai

Ia menambahkan, upaya sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui kanal digital, tetapi juga diperkuat hingga tingkat wilayah.

Arahan pimpinan, kata dia, menekankan pentingnya penyampaian informasi secara masif mulai dari tingkat kota hingga lingkungan RT.

“Arahan pimpinan juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kota, hingga RT diharapkan terus menyampaikan pesan agar optimalisasi pembayaran pajak,” ujarnya.

Baca Juga :  Raih WTP Sembilan Kali, Pemprov DKI Tetap Diminta Bereskan Temuan BPK

Selain pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi, Bapenda Jakarta Selatan tetap menjalankan langkah penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hendarto menjelaskan, tindakan penagihan dilakukan secara bertahap mulai dari pemberian peringatan hingga langkah hukum yang lebih tegas.

“Tindakan penagihan tetap berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penempelan stiker peringatan, penugasan juru sita, pemblokiran rekening, hingga penyitaan dan pelelangan aset,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi antarlembaga dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan dengan sinergitas yang baik antar stakeholders, maka pendapatan pajak untuk pembangunan daerah, khususnya DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik nantinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Tidak Terima Orang Titipan, Pramono Instruksikan Pejabat Tinggi DKI Kerja Profesional

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan sejumlah insentif untuk mendorong masyarakat segera melunasi kewajiban perpajakan.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pembayaran pada Juni hingga Juli 2026 mendapatkan keringanan sebesar 7,5 persen, sementara pembayaran pada Agustus hingga September memperoleh keringanan sebesar 5 persen.

Selain itu, tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2021 hingga 2025 mendapat pengurangan pokok sebesar 5 persen serta penghapusan sanksi administrasi.

Sementara untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemerintah memberikan pembebasan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...