Senin, Agustus 24, 2026

Pemkot Jaksel Apresiasi Penerimaan Pajak Capai Rp12,6 Triliun

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengapresiasi capaian realisasi penerimaan pajak daerah yang telah mencapai Rp12,6 triliun hingga 12 November 2025.

Angka tersebut setara dengan 80,60 persen dari target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp15,7 triliun.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di tingkat kota dan kecamatan atas kinerja yang telah dilakukan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Jaksel Pastikan Gelar Pertemuan Lanjutan dengan DPRD DKI, Untuk Apa?

“Dana dari pajak merupakan sumber pendapatan utama yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik di Jakarta,” ujar Mukhlisin saat memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bulan November 2025, di Ruang Rapat Gelatik I Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (13/11).

Mukhlisin menambahkan, pihaknya akan terus mendorong seluruh perangkat wilayah untuk meningkatkan kinerja agar target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai sepenuhnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Usulkan PNS Purna Tugas Gelar Reuni Sekali Setahun, Wakil Wali Kota: Biar Panjang Umur

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hendarto menjelaskan, dari 12 jenis pajak yang dikelola, terdapat tiga jenis pajak yang telah melampaui target.

“Per 12 November 2025, tiga pajak yang sudah melebihi target yaitu PBB-P2 mencapai 100,82 persen, PBJT Jasa Perhotelan 103,51 persen, dan Pajak Alat Berat (PAB) 132,06 persen,” jelas Hendarto.

Baca Juga :  47 Pelanggar Ketertiban Umum Diseret Satpol PP Jakarta Selatan ke Pengadilan

Hendarto juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025.

“Ayo manfaatkan segera pembebasan sanksi untuk Pajak PKB dan BBN-KB hingga akhir tahun ini,” imbaunya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...