Jumat, Juni 19, 2026

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari material kertas hingga unsur pengaman berupa emboss dan watermark.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengujian laboratorium dilakukan terhadap seluruh barang bukti dokumen dan data digital yang dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Kami sudah melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan digital yang kami peroleh selama proses penyidikan,” kata Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tetap Jalani Ujian S3 di Polda Metro

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada tampilan fisik dokumen, tetapi juga mencakup berbagai unsur teknis yang dapat membuktikan keaslian sebuah ijazah.

“Adapun pengujian terhadap dokumen maupun barang bukti digital, di antaranya pengujian terhadap kertas, pengujian terhadap tinta, pengujian tanda tangan, pengujian emboss, pengujian watermark, pengujian font,” ujarnya.

Iman menjelaskan, hasil pengujian diperkuat dengan metode pembandingan terhadap ijazah lain yang diterbitkan oleh fakultas dan tahun yang sama.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Dugaan Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian karakteristik dokumen yang diperiksa dengan dokumen pembanding yang autentik.

Selain menggunakan metode ilmiah, pemeriksaan juga dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten dengan dukungan peralatan laboratorium yang telah memenuhi standar sertifikasi.

“Seluruh petugas uji dan alat uji yang digunakan dalam proses tersebut telah tersertifikasi dan terkalibrasi oleh lembaga sertifikasi dan lembaga kalibrasi, baik nasional maupun internasional,” jelasnya.

Polda Metro Jaya menyebut hasil penyidikan yang telah dilengkapi, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut, membuat jaksa peneliti menyatakan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah lengkap atau P21.

Baca Juga :  Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar Smith, Minta Maaf ke GP Ansor Lewat Video

“Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi,” kata Iman.

Saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti. Dengan status P21 tersebut, Roy Suryo dan dr Tifa akan segera menghadapi proses persidangan.

“Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...