Minggu, Juni 21, 2026

Dishub Ungkap Duduk Perkara Penertiban Motor Ojol yang Viral di Jatinegara

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mengungkap duduk perkara di balik video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) memanjat truk Dishub saat sepeda motornya ditertibkan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dishub menegaskan penindakan dilakukan karena kendaraan tersebut melanggar aturan parkir dengan berhenti di atas trotoar.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6).

Menurut Harlem, kegiatan tersebut melibatkan personel Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.

Baca Juga :  Kinerja Pejabat DKI Disorot, Gubernur Pramono Didorong Berani Evaluasi Bawahan

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

“Penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran parkir,” ujar Harlem dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar.

Salah satu kendaraan yang diangkut merupakan milik seorang pengemudi ojol yang kemudian muncul setelah motornya sudah berada di atas truk pengangkut.

Harlem mengatakan petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif ketika pemilik kendaraan datang.

Baca Juga :  Dishub DKI Gelar Ramp Check, Bus AKAP dengan Klakson Basuri Tak Diizinkan untuk Angkutan Lebaran

Demi alasan keselamatan, pengemudi tersebut diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” katanya.

Setibanya di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur yang berlaku.

Ia diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa sebelum kendaraannya dikembalikan.

“Pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya,” ucap Harlem.

Lebih lanjut, Harlem menegaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir tanpa memandang profesi pemiliknya, baik pengemudi ojol maupun masyarakat umum.

Baca Juga :  Lapak Rongsok di Serua Depok Ludes Terbakar, Api Padam Usai Pemilik Sambangi Pos Damkar

“Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, video seorang pengemudi ojol yang memanjat dan bergelantungan di truk Dishub DKI Jakarta viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, pengemudi tersebut tampak memohon kepada petugas agar sepeda motornya tidak diangkut.

Ia juga terlihat membawa pesanan pelanggan saat berusaha menghentikan proses penertiban kendaraan miliknya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...