Kamis, Juli 2, 2026

Tragedi Proyek Maut di Jaksel, Pramono Tak Halangi Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

WIB

Aliansi.co,Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait tragedi proyek maut di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Pramono menegaskan tidak akan menghalangi langkah hukum yang ditempuh keluarga balita berinisial I (4), korban meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi tersebut.

Menurut Pramono, keluarga korban memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila menilai terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa yang menewaskan balita tersebut.

“Kalau kemudian keluarga melakukan penuntutan, kami persilakan. Karena memang kejadian itu betul-betul di luar dugaan. Ya anak kecil umur 3 tahun, tengah malam masuk ke ruang gelap gulita, kemudian jatuh ke dalam,” kata Pramono di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, lokasi kejadian merupakan proyek milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah dibangun untuk dijadikan taman sekaligus lapangan multifungsi.

Baca Juga :  Pakai Kain Sajadah, 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Lubang Udara

Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban saat itu sedang menemani ibunya berjualan teh di sekitar lokasi proyek.

Menjelang tengah malam, korban bersama teman-temannya bermain hingga memasuki area proyek yang seharusnya tertutup untuk umum.

“Jamnya itu sudah hampir 00.00 WIB, jam 23.50 WIB-an. Dan anak-anak ini kemudian main ke ruang yang sebenarnya tertutup, dan di ruang tertutup itu ada lubang, lubang untuk pengecoran di tempat itu,” ujarnya.

Pramono juga memastikan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama masa duka.

Ia mengaku telah menginstruksikan camat, lurah, dan perangkat wilayah untuk mendampingi keluarga hingga proses pemakaman.

Baca Juga :  Serahkan Penghargaan ke Pemkot Jaksel, Kepala BKD Singgung Budaya ASN Berahklak

“Saya sudah memerintahkan kepada camat, lurah, dan sebagainya untuk ikut sampai dengan penguburan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tebet masih menyelidiki penyebab insiden tersebut, termasuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelaksanaan proyek.

“Kami mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Tebet AKP Ischak.

Polisi menerima laporan kejadian pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga terjatuh ke dalam lubang pondasi sedalam sekitar 3,5 hingga 4 meter saat bermain bersama teman-temannya di sekitar area proyek.

“Korban diketahui sebelumnya sedang bermain bersama teman-temannya di sekitar lokasi proyek, kemudian terjatuh ke dalam lubang pondasi dengan kedalaman sekitar 3,5-4 meter,” ujar Ischak.

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas Pelat B Antre Arus Balik Mudik di GT Banyumanik, Pemprov DKI Buka Suara

Petugas gabungan sempat berupaya melakukan evakuasi secara manual dengan menurunkan personel ke dalam lubang.

Namun, sempitnya ruang membuat proses tersebut tidak memungkinkan sehingga polisi meminta bantuan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), tenaga medis, serta alat berat.

“Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 03.55 WIB dan selanjutnya dibawa ke RSCM untuk penanganan medis,” katanya.

Meski sempat dievakuasi dalam kondisi hidup, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

“Terkait penyebab meninggalnya korban, kami belum dapat menyampaikan karena hal tersebut merupakan kewenangan tim medis,” tutur Ischak.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...