Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan operasi penangkapan gembong narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas negara.
Ketiga personel yang gugur adalah Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Berdasarkan Keputusan Kapolri, kenaikan pangkat anumerta tersebut berlaku efektif mulai 5 Juli 2026.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya ketiga anggota tersebut.
Menurutnya, mereka merupakan Bhayangkara yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
“Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan, penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan negara dan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian ketiga personel yang gugur saat menjalankan tugas.
“Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,” katanya.
Selain memberikan penghargaan, Polri memastikan akan mengusut tuntas penyerangan yang menewaskan tiga personel tersebut.
Pendampingan kepada keluarga korban juga dipastikan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
“Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya,” tutup Johnny.
Peristiwa itu bermula pada Rabu (1/7), ketika Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari.
Personel kemudian dibagi menjadi dua kelompok, sementara tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap BIO di kediamannya.
Namun, saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan.
Sejumlah orang menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, tetapi serangan terus berlanjut sehingga petugas melakukan tindakan terukur demi melindungi keselamatan personel.
Kondisi semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga berdatangan dan ikut menyerang aparat menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya.
Tim Satresnarkoba kemudian berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.
Dalam proses evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan.
Namun, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
