Sabtu, Oktober 3, 2026

SGY Bocorkan Kisi-kisi Dugaan Pelanggaran Reklame di Jakarta, Janji Ungkap dengan Data

WIB

Aliansi.co,Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Emik mengaku tengah menyiapkan kajian mendalam mengenai berbagai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan industri reklame di Jakarta.

Kajian tersebut, kata dia, akan mengungkap berbagai persoalan berdasarkan data dan fakta lapangan.

“Kita ungkap dengan data. Kita punya jaringan, punya teman-teman. Kita juga akan mengungkap persoalan videotron maupun tiang reklame,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2026).

Menurutnya, industri reklame memiliki kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Baca Juga :  Rapat bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Bahas Aturan Kampanye hingga Pemasangan Alat Peraga

Namun, di balik potensi tersebut, masih terdapat berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Sugiyanto mengatakan, salah satu isu yang akan dibeberkannya adalah dugaan masih banyaknya reklame dan baliho yang belum mengantongi izin sesuai ketentuan.

Selain itu, pria berkacamata yang akrab disapa SGY, itu juga akan menyoroti konstruksi reklame yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila tidak memenuhi standar teknis.

“Masih banyak persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari aspek perizinan, keselamatan konstruksi hingga pelanggaran tata ruang yang berdampak pada hak publik atas ruang kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejar Target Pendapatan, Bapenda Jaksel Dorong Kominfotik Bantu Sosialisasi Pajak

Tak hanya itu, SGY juga akan mengulas tarif pajak reklame yang saat ini mencapai 25 persen dan dinilai berpengaruh terhadap iklim usaha.

Ia menilai distribusi titik reklame di Jakarta juga belum merata karena masih terpusat di kawasan tertentu sehingga berpotensi menimbulkan kelebihan pasokan pada lokasi-lokasi strategis.

“Ini berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan daerah karena adanya pembiaran reklame yang melanggar aturan,” ujarnya.

Dalam kajiannya nanti, SGY juga akan membahas dugaan pelanggaran pemasangan reklame pada berbagai fasilitas publik, seperti tiang, jembatan penyeberangan orang (JPO), halte, media luar ruang milik pemerintah hingga aset daerah lainnya.

Baca Juga :  Olah Kotoran Sapi jadi Cuan, Pemkot Jaksel Kolaborasi dengan Raja Biogas

Ia pun menyinggung peran pengawasan yang dilakukan Satpol PP, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), dan Inspektorat yang dinilainya belum optimal.

“Persoalan utama bukan  pada banyaknya jumlah reklame yang berdiri, melainkan lemahnya pengendalian dan belum optimalnya pengawasan serta belum konsistennya penegakan regulasi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...