Jumat, Juli 17, 2026

Terungkap Kadar Emas 74 Kg yang Disita Polisi dari Rumah Eks Jampidsus, Valas Bagaimana?

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap perkara batu bara dan Asabri.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan ialah emas batangan seberat 74,01 kilogram yang dipastikan merupakan emas asli dengan kadar 23 karat.

Tak hanya emas, penyidik juga memastikan seluruh uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura (SGD) yang disita merupakan uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah lembaga berwenang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan emas yang disita memiliki kadar sesuai hasil uji.

Baca Juga :  Propam Polri Endus Dugaan Anggota di Balik Sindikat Pemalsuan Pelat Rahasia

“Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat, berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian,” kata Budi di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Selain emas, penyidik turut memeriksa uang tunai senilai Rp6.059.506.200 yang terdiri atas 71.082 lembar pecahan rupiah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia, seluruh uang tersebut dinyatakan asli.

“Barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan valuta asing (valas) yang turut disita?

Budi menjelaskan, uang dolar Amerika Serikat senilai 6.370.921 dolar juga telah diperiksa oleh United States Secret Service.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kredit Macet LPEI, Dua Direktur Terseret

Hasilnya, seluruh uang tersebut dipastikan merupakan mata uang asli.

“Barang bukti berupa uang dolar Amerika Serikat dengan nominal 6.370.921 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United State Secret Service melalui surat tanggal 16 Juli 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, uang dolar Singapura senilai 16.068.804 dolar Singapura juga telah melalui uji laboratoris kriminalistik di Pusat Laboratorium Bareskrim Polri dan dinyatakan asli.

“Serta barang bukti uang dollar Singapura 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik Pusat Laboratorium Bareskrim Polri,” jelas Budi.

Menurut dia, seluruh pemeriksaan dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengecekan fisik hingga pengujian laboratorium, guna memastikan keaslian seluruh barang bukti sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga :  Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

“Pemeriksaan ini dilakukan melalui proses-proses yang sudah ditindaklanjuti baik fisik maupun laboratorium,” kata Budi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon menyatakan tersangka berinisial DR dijadwalkan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada Jumat (17/7/2026) bersama seluruh barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” ujar Victor, Kamis (16/7/2026).

Barang bukti yang ikut dilimpahkan meliputi emas batangan, uang rupiah, serta valuta asing yang menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah ditangani penyidik.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...