Aliansi.co, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan lainnya.
Pigai menilai langkah tersebut tidak etis karena berpotensi mendorong masyarakat sipil mengambil alih tugas aparat penegak hukum.
Menurut Pigai, pelibatan warga yang tidak memiliki kemampuan dan pelatihan khusus dalam menangani pelaku kriminal justru dapat memicu kekerasan hingga mengancam keselamatan jiwa.
“Kalau serius ya tidak boleh. Tapi kalau guyonan nggak apa-apa. Guyonan saja. Tapi kalau serius tidak boleh, itu bahaya,” kata Pigai kepada wartawan di Bandung, Rabu (29/7/2026).
Ia mempertanyakan konsep pemberian hadiah kepada masyarakat untuk menangkap pelaku kejahatan.
Menurutnya, warga sipil yang tidak terlatih berpotensi menggunakan kekerasan saat melakukan penangkapan.
“Anda membayar untuk menangkap orang. Orang yang menangkap itu terlatih tidak? Kalau sipil yang tidak terlatih, mukul dong, ya. Berdarah-darah. Apa diperbolehkan kita bayar orang untuk memukul orang lain di lapangan? Itu tidak etis,” ujarnya.
Meski demikian, Pigai berharap gagasan tersebut hanya disampaikan sebagai bentuk gurauan dan bukan kebijakan yang benar-benar akan diterapkan.
“Tapi dugaan saya beliau guyonan, tidak serius. Semoga guyonan dan tidak serius,” katanya.
Lebih lanjut, Pigai menegaskan bahwa penanganan pelaku tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian yang telah diberikan mandat oleh undang-undang.
“Yang benar itu adalah kriminal ditangani oleh aparat yang diberi wewenang oleh Undang-Undang. Siapa yang diberi kewenangan untuk penegakan hukum? Maka aparat kepolisian,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah di semua tingkatan tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan tindakan vigilantisme atau main hakim sendiri.
“Di luar lembaga atau instansi yang tidak diberi kewenangan, itu tidak boleh. Apalagi yang sifatnya vigilantisme, main hakim sendiri,” ucap Pigai.
Sebagai contoh, ia menyinggung kasus seorang warga di Bali yang tewas setelah menjadi korban amuk massa karena diduga mencuri ayam.
Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran agar pemerintah tidak mendorong praktik penegakan hukum oleh masyarakat.
“Oleh karena itu pemerintah, apakah provinsi, kabupaten, kota, jangan pernah memberi ruang, kesempatan, dan peluang untuk rakyat melakukan main hakim sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, jambret, maling, maupun copet.
Warga yang berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada kepolisian dijanjikan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Dedi menyebut program tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan patroli malam serta memperkuat pemberantasan kriminalitas di wilayahnya.
